Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cekcok Ayah-Anak di Panularan Solo Nyaris Berujung Petaka, Gara-Gara Masalah Ini

Antonius Christian • Selasa, 8 Juli 2025 | 23:03 WIB

Photo
Photo

RADARSOLO.COM – Perselisihan keluarga yang berujung pada kekerasan fisik terjadi di Panularan, Kecamatan Laweyan, pada Senin (7/7/2025) malam. Berawal dari cekcok antara ayah dan anak kandung, insiden tersebut nyaris berujung petaka, namun berhasil ditangani dengan cepat oleh Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa keributan itu pertama kali diketahui lewat laporan warga yang masuk melalui call center Tim Sparta. Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya pertikaian yang melibatkan dugaan kekerasan fisik di rumah salah satu warga di Panularan.

Baca Juga: Telusuri Pelaku Aksi Pelemparan KA Sancaka, KAI Daop 6 Yogyakarta Berkoordinasi dengan Polres Klaten

"Tim Sparta yang sedang berpatroli segera menuju lokasi kejadian. Di sana, petugas mendapati seorang pemuda menangis dan terluka di bagian leher," kata Kompol Edi saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Selasa (8/7/2025).

Korban, berinisial ACD, berusia 20 tahun, mengaku telah menjadi sasaran kekerasan oleh ayah kandungnya, berinisial IR, 55 tahun. Kejadian tersebut berlangsung setelah korban pulang dari mengikuti sidang perceraian kedua orang tuanya di Pengadilan Agama Solo.

Baca Juga: Profil Putra Siregar, Diduga Selingkuh Dengan Karyawan Sendiri, Istri Mengaku Tak Diberi Nafkah Sejak Juni

"Korban bercerita bahwa ayahnya datang dalam keadaan sangat emosi, mereka terlibat cekcok mulut yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku dicekik dan dilempar kursi oleh ayahnya," tambah Edi.

Salah satu saksi, WL, 56, yang berusaha melerai pertikaian tersebut, juga menjadi korban kekerasan. WL mengaku mengalami luka ringan akibat terkena lemparan kursi.

Baca Juga: Bupati Rober Serahkan Kasus yang Menjerat Sekretaris Dispermades Karanganyar ke Penegak Hukum: Soal Statusnya sebagai ASN, Ini Tanggapannya

"Petugas segera mengamankan kursi rotan yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka memar di bagian leher akibat cekikan," jelas Edi.

Meski demikian, korban meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Berdasarkan permintaan mediasi dari keluarga besar, polisi kemudian memfasilitasi mediasi di Kantor Kelurahan Panularan.

"Dalam mediasi yang berlangsung kondusif ini, baik pelaku maupun korban sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kami juga meminta komitmen dari kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Kompol Edi.

Baca Juga: Baru Pulang dari Tanah Suci, Sang Ayah Ikut Masuk Penjara Gegara Mas Pelayaran Aniaya Kurir Ojol, Dihukum Berapa Lama?

Selain itu, polisi juga memberikan edukasi kepada keluarga tersebut mengenai pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi persoalan rumah tangga, terutama di tengah proses perceraian yang bisa memicu konflik.

Kompol Edi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui kasus serupa di lingkungan mereka. "Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Tim Sparta atau layanan aduan Polresta Surakarta," tandasnya. (atn/bun)

 
 
Editor : Kabun Triyatno
#petaka #perceraian #ayah dan anak #kekerasan