RADARSOLO.COM – Dunia olahraga Kota Solo diterpa isu tak sedap. Dugaan peredaran narkoba di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo muncul dan beredar melalui laman resmi Unit Aduan Layanan Surakarta (ULAS) Pemkot Solo.
Dalam laporan yang diunggah akun bernama Yongky Asmara tersebut, secara terang-terangan menyebut adanya penyalahgunaan narkoba di tubuh KONI Solo, bahkan menyeret nama Ketua KONI Solo Lilik Kusnandar.
Baca Juga: Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Ini Temuan Kejari Karanganyar
“Lapor Mas Wali: Menyikapi peringatan Hari Anti Narkoba di akhir-akhir ini. Tolong diusut tuntas penggunaan narkoba dan jaringan kurirnya di lingkungan KONI Kota Surakarta. Sudah lama banyak pengurus olahraga menduga adanya penyalahgunaan narkoba oleh Ketua KONI,” tulis laporan tersebut. Tuduhan ini mengklaim bahwa uang rakyat mungkin digunakan untuk membeli narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KONI Kota Solo Lilik Kusnandar langsung memberikan klarifikasi. Ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
"Jujur saya baru tahu soal aduan itu dari teman yang ngabarin. Kaget juga saya, tiba-tiba nama saya diseret dalam kasus seperti itu," ungkapnya, Kamis (10/7/2025).
Lilik menduga, aduan ini muncul sebagai buntut dari penangkapan dua orang juru parkir yang biasa berada di sekitar kantor KONI Solo. Kedua orang tersebut diamankan aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Memang betul ada dua orang yang tertangkap (kasus narkoba), tapi mereka itu bukan pengurus KONI. Mereka hanya juru parkir yang biasa mangkal di sekitar sini. Mereka ditangkap di rumah masing-masing sekitar 10 hari atau dua minggu yang lalu,” jelasnya.
Lilik menegaskan, dua orang yang ditangkap tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan KONI. Meskipun mereka terlihat berada di sekitar kantor KONI karena tugas parkir, secara struktural dan fungsional mereka bukan bagian dari kepengurusan KONI Solo.
"Saya juga kaget waktu dengar kabar itu. Bahkan saya sudah berencana akan menghadap Pak Lurah Manahan untuk menjelaskan ini, karena dulu mereka memang yang minta izin parkir di sekitar sini," imbuhnya.
Baca Juga: Modus Beli Sayur, Nenek 72 Tahun di Sragen Jadi Korban Pencurian: Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Lebih lanjut, Lilik menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang sengaja dilemparkan untuk memperkeruh suasana menjelang agenda Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Solo, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kalau saya lihat, pelapor ini juga tidak jelas. Di ULAS itu nggak ketahuan siapa pelapornya. Bukan pengurus KONI, bukan juga pengurus cabang olahraga. Kalau memang betul dari internal, mestinya bisa lebih gentle, berani terbuka dan menyampaikan bukti yang jelas, jangan cuma asal tuduh seperti ini,” katanya.
Lilik bahkan menduga laporan ini sengaja disebarkan untuk menjegal langkahnya dalam Musorkot KONI Solo. "Menurut saya ini fitnah yang sengaja dilempar, bisa saja karena ada yang tidak suka sama saya, apalagi KONI ini memang mau Musorkot. Bisa saja ini bagian dari manuver untuk bikin kisruh atau menggiring opini," tegasnya.
Meski dituduh keras, Lilik mengaku tetap tenang. Ia menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum atas laporan tersebut. "Saya santai saja. Mau dituduh apapun, saya tidak takut. Kalau memang saya tidak melakukan, ya saya diam saja. Biarkan saja waktu yang membuktikan," tandasnya.
Lilik juga menegaskan bahwa seluruh pengurus KONI Solo bersih dari narkoba. “Saya pastikan, semua pengurus KONI Solo bersih dari narkoba. Kami tetap komit menjaga integritas organisasi ini,” pungkasnya. (atn/bun)