Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

DPRD Solo Coret Anggaran Hampir Rp 1 Miliar untuk Modal Koperasi Merah Putih, Begini Reaksi Wali Kota Respati

Silvester Kurniawan • Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:55 WIB

Wali Kota Solo Respati Ardi kunjungi salah satu Koperasi Merah Putih. (Ist)
Wali Kota Solo Respati Ardi kunjungi salah satu Koperasi Merah Putih. (Ist)

SOLO, Radar Solo – Wali Kota Solo Respati Ardi tengah menghadapi situasi sulit terkait anggaran untuk program Koperasi Merah Putih yang telah diluncurkan beberapa bulan terakhir. Program yang bertujuan untuk memberikan modal Rp 15 juta per koperasi kelurahan ini akhirnya mengalami pemangkasan anggaran setelah DPRD Kota Solo tidak menyetujui usulan tersebut.

Wali Kota Respati membenarkan bahwa beberapa program yang diusulkan, termasuk bantuan modal untuk koperasi, dicoret dari postur APBD Perubahan 2025.

"Kepastian modal 15 juta jadi tahun ini? Ketoke belum bisa. Jadi anggarannya untuk Koperasi Merah Putih dikurangi, tetapi yang penting tetap ada," ungkap Respati saat ditemui pada Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Korban Dugaan Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara Terus Meluas, Nasabah di Wonogiri Ramai-ramai Lapor Polisi

Meskipun bantuan permodalan yang sebesar Rp 15 juta per koperasi tidak dapat terealisasi tahun ini, Respati tetap berharap program ini dapat berlanjut dengan skema pelatihan bagi koperasi yang ada. "Peningkatan ilmu sek nanti permodalan kita intervensi lewat Himbara (Himpunan Bank Negara),” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo Daryono menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dilakukan karena pertimbangan pengawasan yang sulit dilakukan di lapangan, mengingat program ini melibatkan 54 kelurahan.

Baca Juga: 54 Koperasi Merah Putih di Solo Siap Diluncurkan, Masing-Masing Dapat Modal Usaha Rp 15 Juta

"Koperasi Merah Putih itu awalnya usulan itu dipertanyakan, kalau baru mulai langsung di 54 kelurahan apakah tidak sulit pengawasannya," jelas Daryono.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Koperasi, terdapat kekhawatiran terkait kurangnya pengawas untuk program tersebut, yang hanya memiliki dua pengawas untuk 54 kelurahan. Akhirnya, pemangkasan dilakukan agar dana tersebut bisa digunakan lebih efisien.

Baca Juga: Kisah Rifan Susanto: Mahasiswa Arsitektur UMS Solo yang Berhasil Meraup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Kelomang

Daryono juga mencatat adanya kebingungan di Dinas Koperasi terkait konsep dan implementasi program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, ketika ditanya lebih lanjut, pihak dinas kesulitan memberikan jawaban yang memadai. Hal ini kemudian memengaruhi keputusan untuk mengurangi anggaran program ini.

“Kalau yang Koperasi Merah Putih saya melihat kalau dinas koperasi tidak paham soal itu. Dan ketika ditanya-tanya mereka nggak bisa jawab," ujar Daryono. Menurutnya, usulan program ini kemungkinan akan dibahas kembali pada APBD Murni 2026.

Baca Juga: Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar Menyeret Enam Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2,5 Miliar: Ini Daftarnya

Meski kecewa dengan keputusan DPRD, Respati berharap masyarakat dan DPRD tetap mendukung keberlanjutan Koperasi Merah Putih. Meskipun anggaran untuk permodalan tahun ini berkurang, ia tetap optimistis bahwa dengan pelatihan dan pendekatan yang tepat, program ini akan berhasil meningkatkan kapasitas koperasi di Solo.

"Pokoke saya mohon itu agar masyarakat dan DPRD bisa mendukung koperasi merah putih," tandas Respati. (ves/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#Koperasi Merah Putih #dprd kota solo #pemangkasan #anggaran