Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

43 Persen Perawat Solo Digaji di Bawah UMR, Wali Kota Respati Prihatin

Silvester Kurniawan • Selasa, 15 Juli 2025 | 19:36 WIB

Wali Kota Solo Respati Ardi dalam sebuah acara.
Wali Kota Solo Respati Ardi dalam sebuah acara.

RADARSOLO.COM - Kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya para perawat, kembali menjadi sorotan di Kota Solo.

Data terbaru mengungkap bahwa 43 persen dari sekitar 8.000 perawat di Solo masih menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku saat ini.

Isu ini mencuat dalam Rapat Koordinasi DPW, DPD, dan DPK Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah yang digelar pada Minggu (13/7/2025).

Salah satu yang mengonfirmasi kondisi tersebut adalah Herson Rikumau, politisi PSI yang juga mantan perawat.

"Rekan-rekan perawat yang upahnya masih di bawah UMR itu masih lebih dari 43 persen. Ini terutama untuk nakes yang bekerja di klinik-klinik kecil atau swasta," terang Herson saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: DPRD Solo Coret Anggaran Hampir Rp 1 Miliar untuk Modal Koperasi Merah Putih, Begini Reaksi Wali Kota Respati

Herson, yang kini aktif di dunia politik, merasa terpanggil untuk memperjuangkan kesejahteraan sejawatnya di dunia kesehatan.

Dia bahkan telah menyampaikan kondisi tersebut langsung kepada Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Teman-teman perawat siap berkontribusi dalam memperkuat potensi wellness tourism di Kota Surakarta. Di sisi lain, pemkot berjanji akan memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya untuk para perawat," ujar Herson.

Baca Juga: Wali Kota Solo Respati Ardi Sindir Ada Fraksi Absen Bahas RPJMD, Ini Reaksi Fraksi PDIP

Acara tersebut turut dihadiri Ketua PPNI Jawa Tengah Kurnia Yuliastuti bersama seluruh pengurus DPD PPNI se-Solo Raya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Respati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi perawat yang masih digaji di bawah standar.

"43 persen ini sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Saya harap PPNI bisa membuat advokasi untuk tenaga medis baik di instansi swasta maupun pemerintah yang masih mendapatkan upah tidak layak. Silakan surati kami, nanti akan langsung kami tindak lanjuti klinik-klinik yang memberikan upah tidak layak," tegas Respati. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#UMR #nakes #Respati