Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

LBH Aisyiyah Soroti Minimnya Eksekusi Putusan Soal Hak Perempuan Di Pengadilan

Fauziah Akmal • Rabu, 16 Juli 2025 | 03:05 WIB

 

Rapat yang digelar LBH MHH Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jateng dan Program Inklusi Pimpinan Pusat Aisyiyah di Balai Kota Solo, Selasa (15/7).
Rapat yang digelar LBH MHH Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jateng dan Program Inklusi Pimpinan Pusat Aisyiyah di Balai Kota Solo, Selasa (15/7).

RADARSOLO.COM – Perlindungan hak perempuan dan anak pascaputusan pengadilan masih menghadapi tantangan serius. Mulai dari tidak terlaksananya hak nafkah, diskriminasi, hingga minimnya dukungan sosial bagi perempuan kepala keluarga.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam pertemuan multipihak yang digelar LBH Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah, bekerja sama dengan Program Inklusi Pimpinan Pusat Aisyiyah di Ruang Rapat Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, kemarin (15/7).

Pertemuan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur lembaga hukum, pemerintahan, dan organisasi masyarakat. Di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Rokhanah, Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Taj Yasin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng Saiful Mujab, perwakilan DPP APSI Kota Surakarta Abdullah Tri Wahyudi, dan Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan PW Aisyiyah Jateng Amiroh.

Ketua MHH PW Aisyiyah Jateng Henny Wijayanti menjelaskan, pertemuan ini forum penting untuk mendorong sinergi lintas sektor.

“Banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga karena perceraian atau ditinggal suami. Mereka harus menanggung beban ganda, sementara stigma masyarakat dan diskriminasi membuat mereka makin tertekan,” ungkapnya.

Henny menambahkan, meski putusan pengadilan kerap mencantumkan hak-hak perempuan dan anak, realisasinya kerap mandek. Mulai dari nafkah yang tak dibayarkan, hingga anak-anak yang mengalami penelantaran dan kehilangan kasih sayang.

“Pasca putusan, penyintas masih berjuang menghadapi trauma, kesulitan ekonomi, dan minimnya dukungan. Karena itu, LBH Aisyiyah tak hanya memberikan pendampingan hukum, tapi juga layanan psikososial dan pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.

Saat ini, Aisyiyah telah memiliki 96 pos bantuan hukum (Posbakum) yang tersebar di 34 provinsi. Layanan ini diberikan secara cuma-cuma (pro bono), baik litigasi maupun non-litigasi seperti penyuluhan dan literasi hukum. Namun, ia tak menampik masih adanya tantangan besar, terutama pendanaan.

Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi menyambut baik penyelenggaraan forum ini. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan sekaligus mendesak.

“Putusan pengadilan memang sudah inkrah. Tapi pemenuhan hak-hak dasar seperti asuhan anak, nafkah, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sering kali tidak berjalan,” tuturnya.

Respati menegaskan komitmen Pemkot Solo dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Termasuk dalam penyusunan RPJMD, penganggaran, serta pengembangan sistem layanan, dan pelaporan yang lebih responsif.

“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi nyata dan berkelanjutan. Perlu dibangun sistem hukum yang tidak hanya adil, tapi juga berkeadaban dan berpihak pada kelompok rentan,” tegasnya. (zia/fer)

Editor : fery ardi susanto
#LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah #Program Inklusi Pimpinan Pusat Aisyiyah #hak perempuan dan anak