RADARSOLO.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu yang kembali mengemuka ke ruang publik.
Dia memprediksi ada agenda politik besar dibalik perkara ijazah miliknya yang terus dipersoalkan.
Jokowi merasa bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini sarat akan muatan politis. Dia mengaku merasakan adanya gerakan yang tidak biasa di balik isu tersebut.
“Saya berperasaan, kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu-isu ini. Perasaan politik saya mengatakan bahwa ini semua upaya untuk menurunkan reputasi politik, untuk downgrade. Tapi bagi saya, ini biasa-biasa saja. Saya tidak terlalu mempermasalahkan,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam dunia politik, dinamika seperti ini adalah hal yang wajar.
Namun, dia tetap mengingatkan agar masyarakat bisa melihat secara objektif dan tidak mudah terseret opini yang belum tentu berdasar fakta.
“Kalau saya pribadi ya santai saja. Tapi kan masyarakat harus dilindungi dari opini yang bisa menyesatkan. Kalau mau tahu kebenaran, ya lihat nanti di persidangan. Jangan membuat kesimpulan sendiri,” tambahnya.
Tak hanya kasus ijazah, Jokowi juga menyinggung soal isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turut digulirkan belakangan ini.
Dia menilai isu tersebut juga tak lepas dari kepentingan politik tertentu yang sengaja dibangun untuk menyerang balik kekuatan politik yang ada saat ini.
“Termasuk itu. Saya melihatnya juga ada agenda politik besar di baliknya. Pola-polanya kelihatan. Tapi sekali lagi, saya tidak mau berprasangka, biar masyarakat yang menilai,” tuturnya.
Disinggung soal laporannya di Polda Metro Jaya yang sudah naik ke penyidikan, Jokowi menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
Mantan Wali Kota Solo tersebut menegaskan tidak ada rencana untuk menunjukkan dokumen ijazah secara terbuka di luar proses pengadilan.
Menurutnya, biarlah kebenaran dibuktikan secara sah dan transparan melalui persidangan.
“Yang penting nanti semua akan terlihat di persidangan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, laporan dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) UGM. Setelah kalah dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Solo, tim yang diketahui M. Taufiq ini naik banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy