RADARSOLO.COM- Pemkot Solo mulai melakukan penataan ulang kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi.
Mulai Minggu (20/7/2025), jalur lambat disterilkan dari aktivitas parkir kendaraan.
Selain itu, pedagang sayur dan baju bekas dilarang berjualan di lokasi CFD.
Pantauan radarsolo.com, seluruh kendaraan, baik milik pengunjung maupun pelaku usaha, diminta parkir di lokasi yang sudah disediakan.
Salah satunya di akses jalan menuju kawasan Slamet Riyadi.
“Kegiatan ini kan sudah sangat overload karena banyaknya pedagang, pelaku kegiatan, jadi kendaraannya semua diparkir di jalur lambat. Makanya kita tata ulang lagi, kan konsepnya CFD bukan hanya untuk pedagang,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Taufiq Muhammad.
Selain itu, Dishub juga menegaskan tidak boleh ada kendaraan yang melintas di area utama CFD selama event berlangsung pukul 05.00–09.00. Termasuk sepeda dan skuter listrik.
“Segala jenis kendaraan bermotor, mau itu motor listrik, sepeda listrik, skuter listrik dilarang masuk CFD. Fungsinya itu kan untuk olahraga, jadi bukan untuk kendaraan bermotor mau itu yang listrik atau sebagainya,” tegasnya.
13 Aturan Baru CFD Solo Disiapkan
- Penataan ulang CFD ini juga mencakup 13 poin aturan baru, di antaranya:
- Larangan PKL berjualan di sisi utara Jl Slamet Riyadi
- Larangan jasa permainan membuka lapak di segmen RM Adem Ayem–Ngapeman
- Larangan merokok selama CFD berlangsung
- Larangan andong dan bendi di segmen Gendengan–Ngapeman
- Larangan kendaraan bermotor dan genset parkir atau melintas di jalur lambat
- Aturan ini mulai disosialisasikan Minggu (20/7/2025) dan mulai diberlakukan Minggu (27/7/2025).
“Selanjutnya ada satgas gabungan yang dibentuk untuk pengawasan terdiri dari Perhubungan, Perdagangan, Satpol PP, dan linmas wilayah,” imbuh Taufiq.
Pedagang Sayur dan Pakaian Bekas Dilarang
Dinas Perdagangan Kota Surakarta juga mengeluarkan surat edaran untuk mendukung penataan CFD.
Terutama melarang pedagang sayur dan pakaian bekas ikut berjualan selama event berlangsung.
“Nanti kami koordinasikan dengan paguyuban pedagang di sana agar bisa mengawasi dan mengatur ulang pedagang yang ada di zona masing-masing,” jelas Kepala Dinas Perdagangan Solo Agus Santoso.
Penataan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi utama CFD sebagai ruang publik sehat, nyaman, dan bebas dari kendaraan serta kepadatan aktivitas komersial berlebih. (ves/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono