RADARSOLO.COM-Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan menegaskan bahwa pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah kasus dugaan pencemaran nama baik naik ke tingkat penyidikan.
Yakub menyebut, selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
“Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan berjalan lancar. Kami dari tim kuasa hukum turut mendampingi. Pak Firman, Pak Adam juga hadir. Materi pemeriksaan fokus pada kronologi dugaan hoaks soal ijazah serta pendalaman fakta-fakta akademik beliau ketika di UGM,” papar Yakub.
Ia menjelaskan, penyitaan ijazah asli Jokowi, baik ijazah SMA maupun S1, dilakukan secara resmi oleh penyidik untuk keperluan pembuktian hukum.
Yakub menekankan, langkah ini penting untuk menjawab berbagai keraguan publik.
“Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka," jelasnya.
"Kalau selama ini masih ada yang bilang ‘tunjukkan ijazah’, sekarang sudah tidak bisa mengelak. Ijazah sudah disita resmi dan akan ditampilkan sebagai bukti di persidangan. Tinggal tunggu tanggal mainnya,” lanjut Yakub.
Menanggapi isu ketidakhadiran Jokowi dalam pemanggilan sebelumnya, Yakub membantah anggapan bahwa Jokowi tidak hadir karena sakit.
Ia menjelaskan bahwa Jokowi absen karena memiliki agenda kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Memang sempat ada yang coba memelintir bahwa Pak Jokowi tidak hadir karena sakit. Itu tidak benar. Kami sudah bersurat resmi untuk minta penjadwalan ulang karena beliau ada agenda negara," terang dia.
"Dan meski saat itu beliau juga masih dalam tahap pemulihan, secara keseluruhan dalam kondisi sehat. Tadi rekan-rekan bisa lihat sendiri, Pak Jokowi sehat dan kooperatif dalam pemeriksaan,” imbuh Yakub.
Ditambahkan Yakub, alasan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, yakni karena tim penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berada di Solo untuk memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo Terkait Dugaan Fitnah, Bawa Ijazah Asli SD Hingga S1
“Pemeriksaan Pak Jokowi tidak dilakukan secara khusus. Justru kami tahu dari pihak penyidik bahwa ada banyak saksi yang diperiksa di Solo sejak Senin. Kami hubungi mereka, dan ternyata bisa dilakukan pemeriksaan hari ini bersama saksi lain. Ini justru mempermudah kerja penyidik,” jelas Yakub.
Hingga kini, tim kuasa hukum belum mendapatkan informasi apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun mereka menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum, termasuk bila Jokowi diminta memberikan keterangan tambahan.
“Kalau nanti penyidik memerlukan keterangan tambahan, kami siap. Pak Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum tentu akan kooperatif dan hadir jika diminta lagi,” pungkasnya. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono