RADARSOLO.COM – Program Sekolah Rakyat (SR) yang digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus menarik perhatian. Setelah peluncuran SR tingkat SMA yang sudah berjalan di Kota Solo, kini muncul wacana untuk melaksanakan SR tingkat sekolah dasar (SD), yang rencananya akan dimulai tahun ini. Namun, Komisi IV DPRD Kota Solo mengkritisi pelaksanaan program ini belum disiapkan secara matang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kemensos atau instansi teknis di daerah terkait berbagai mekanisme penting. Seperti seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampaknya terhadap keberadaan SD reguler yang sudah ada di Kota Solo.
“Sekarang ini yang kami tahu ada dua Sekolah Rakyat yang sedang atau akan berjalan di Solo. Yang satu sudah berjalan untuk jenjang SMA. Kalau yang SMA itu memang domainnya masuk ke wilayah provinsi, tapi karena dilakukan di Solo, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo tetap ikut terlibat aktif. Mulai dari menyumbangkan data lulusan SMP hingga fasilitasi sosialisasi. Itu bagus,” terang Sugeng, saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (23/7).
Namun, Sugeng menambahkan, untuk SR tingkat SD, ia merasa belum melihat keterlibatan disdik secara resmi. Hal ini mengingat pelaksanaan program ini akan langsung bersinggungan dengan sistem pendidikan dasar yang ada, baik dari sisi data peserta didik, fasilitas, hingga distribusi siswa.
“SR SD ini justru belum ada konsepnya. Tapi katanya harus jalan tahun ini. Lha, terus siapa yang akan jadi siswanya? Sementara anak-anak usia SD itu sebagian besar sudah mendaftar ke SD negeri atau swasta. Kalau kemudian mereka dipindah begitu saja, ini bisa menimbulkan kekacauan di sistem penerimaan siswa baru,” tambahnya.
Sugeng juga menyayangkan konsep SR yang berbasis boarding school (sekolah berasrama), yang menurutnya kurang tepat untuk anak-anak usia SD, terutama kelas 1. Ia berpendapat bahwa anak-anak pada usia tersebut belum mandiri dan memerlukan pendampingan dari orang tua.
“Kalau anak SMA itu ya sudah gede-gede. Mereka bisa mandiri, bisa saling ngemong. Tapi kalau SD, apalagi kelas 1, itu kan belum mandiri. Harus didampingi terus. Masa iya anak segitu disuruh hidup di asrama? Masalah makan, kebersihan, tidur, emosi, itu semua butuh perhatian khusus,” jelasnya.
Meskipun begitu, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak program pemerintah pusat tersebut. Ia berharap agar ada koordinasi yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kerancuan dan dampak negatif pada sistem pendidikan yang sudah ada.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa program apapun yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, saat diterapkan di daerah, termasuk Solo, bisa berjalan baik dan tidak merugikan. Untuk itu, perlu sinergi dan pertemuan semua pihak yang terkait, termasuk DPRD,” ujarnya.
Sugeng juga mengingatkan bahwa pelaksanaan SR SD dapat berdampak langsung pada SD negeri yang sudah ada. Terutama jika siswa-siswa yang masuk kategori penerima manfaat SR merupakan anak-anak dari keluarga ekonomi rentan yang sudah terdaftar di SD reguler.
“Biasanya data Kemensos menggunakan acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data ekonomi lainnya. Nah, bisa jadi anak-anak ini sudah terdaftar di SD negeri kita. Lalu bagaimana? Apakah akan diambil semua lalu dimasukkan ke SR? Ini kan perlu dipikirkan matang-matang,” tegasnya.
Sugeng juga menyoroti kesiapan sumber daya pendukung lainnya seperti guru, tenaga kependidikan, fasilitas asrama, hingga kurikulum dan pengawasan. Ia berharap agar SR SD dapat dijalankan dengan baik tanpa mengganggu kualitas pendidikan yang sudah ada.
“Misalnya, bagaimana soal guru? Siapa yang akan mengajar? Apakah ada kekurangan guru? Terus bagaimana akreditasi sekolahnya, standar kelulusan, dan sebagainya. Ini semua harus jelas sejak awal. Jangan sampai anak-anak Solo jadi korban eksperimen program yang belum matang,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, komisi IV berencana memanggil disdik untuk duduk bersama membahas persoalan ini. DPRD akan berperan aktif dalam menyerap informasi dan menyampaikan masukan kepada kementerian terkait, agar pelaksanaan SR – khususnya jenjang SD – bisa berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan daerah.
“Kami ingin anak-anak Solo mendapatkan pendidikan yang terbaik. Kalau memang SR ini niatnya bagus, kami dukung. Tapi pelaksanaannya harus terukur, transparan, dan tidak mengganggu yang sudah ada. Itu saja,” ujarnya. (atn/bun)
Editor : Kabun Triyatno