Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Waspada! 9 dari 15 Sampel Ikan Asin di Pasar Legi Solo Positif Berformalin: Ini Ciri-cirinya

Silvester Kurniawan • Kamis, 31 Juli 2025 | 19:43 WIB
Walikota Solo Respati Ardi bersama pihak terkait melakukan sidak kios pedagang ikan asin di Pasar Legi, Rabu (30/7/2025).
Walikota Solo Respati Ardi bersama pihak terkait melakukan sidak kios pedagang ikan asin di Pasar Legi, Rabu (30/7/2025).

RADARSOLO.COM-Hasil tes keamanan pangan yang dilakukan pada Rabu (30/7/2025) menunjukkan bahwa sembilan dari lima belas sampel ikan asin yang diperdagangkan di Pasar Legi Solo positif mengandung formalin.

Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo mengimbau konsumen untuk lebih hati-hati dalam memilih produk pangan.

“Yang positif formalin (kiosnya) kita tempeli stiker merah, yang bebas formalin kita tempeli warna hijau,”  ujar Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo  Eko Nugroho, Kamis (31/7/2025).

 Baca Juga: Kodai Tanaka Adaptasi dengan Baik di Persis Solo: Tiga Tahun di Singapura Tak Membuatnya Kaget dengan Cuaca Kota Bengawan

Selain memasang stiker merah di kios-kios pedagang yang produk ikan asinnya mengandung formalin, dinas terkait meminta konsumen lebih jeli.

Khususnya untuk ikan asin, Eko menyarankan untuk memilih yang warnanya tidak terlalu putih atau cerah.

Karena ikan asin berformalin cenderung memiliki penampilan yang lebih menarik, lebih putih, bersih, teksturnya keras, dan tahan lama.

“Jadi pilih yang warnanya sedikit lebih cokelat,” papar Eko.

Karsi, pedagang ikan asin di Pasar Legi mengaku tidak tahu bagaimana proses pembuatan ikan asin tersebut.

Ia dan pedagang lainnya baru mengetahui adanya formalin setelah pemerintah melakukan uji laboratorium.

Para pedagang berencana menghubungi produsen ikan asin untuk menanyakan kemungkinan penukaran barang.

“Kalau di tempat saya yang ini (berformalin), ini teri Medan atau teri nasi. Produsennya dari mana-mana, ada yang dari Tuban, dan lainnya. Ya nanti kita konfirmasi dulu apakah bisa ditukar atau bagaimana,” ucap Karsi.

Baca Juga: PT Donglong Textile Sambungmacan Dinilai Abaikan Teguran dan Surat Peringatan dari Pemkab Sragen, Harap Pusat Turun Tangan

Sidak keamanan pangan ini dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng Pemkot Solo.

Bapanas menyatakan akan lebih serius dalam pengawasan konsumsi ikan asin di masyarakat, mengingat fenomena ikan asin berformalin tidak hanya ditemukan di Pasar Legi Solo tetapi juga di berbagai daerah lainnya.

“Ikan asin ini, kan, komoditas besar yang dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat. Hasil analisis kita, ikan asin dari beberapa titik termasuk di Pasar Legi ini mengandung formalin dengan konsentrasi cukup besar," beber Deputi Bidang III Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, pada Rabu lalu..

"Pedagangnya kita edukasi, sumber/pemasoknya kita atur. Kita arahkan untuk melakukan pengelolaan pangan yang baik, agar saat dimakan tidak menimbulkan dampak yang berbahaya,” lanjut dia. (ves)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#solo #ikan asin #pengawet #formalin #Pasar Legi