Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Waspada! Aksi Perampasan Motor Berkedok Debt Collector di Solo Jangan Sampai Terulang

Antonius Christian • Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Tim Sparta Polresta Solo saat mengamankan pelaku premanisme berkedok debt collector.
Tim Sparta Polresta Solo saat mengamankan pelaku premanisme berkedok debt collector.

RADARSOLO.COM-Tim Sparta Polresta Solo gagalkan aksi premanisme berkedok debt collector (DC) ilegal.

Empat pria yang diduga melakukan penarikan paksa sepeda motor di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, diamankan saat beraksi, Rabu (9/8/2025).

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengungkapkan, keempat pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24), semuanya tercatat sebagai warga Nusukan, Solo.

“Kami amankan pelaku ketika sedang menghentikan paksa seorang pengendara motor di tepi jalan," terang Edi, Minggu (10/8/2025).

"Dari penggeledahan, kami temukan empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua ID card, dan dua unit motor yang mereka gunakan,” imbuh dia.

Menurut Edi, aksi ini adalah murni premanisme karena surat tugas yang dibawa pelaku sudah kedaluwarsa.

“Kalau sudah tidak berlaku, mereka tidak punya dasar hukum melakukan penarikan. Itu bukan lagi penagihan, tapi perampasan. Kami tidak akan membiarkan aksi seperti ini terjadi di Kota Solo,” tegasnya.

Peristiwa bermula saat Tim Sparta sedang berpatroli rutin di kawasan Banjarsari.

Anggota melihat empat pria menghentikan pengendara motor di tepi jalan.

Korban yang terdesak sempat berusaha melawan dan berhasil kabur.

Ketika Tim Sparta tiba di lokasi, para pelaku yang panik segera dikejar dan berhasil diamankan beserta barang bukti.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Digerebek Tim Sparta, Belasan Remaja yang Hendak Tawuran di TPU Bonoloyo Banjarsari Solo Kocar-kacir

“Kalau masih nekat mengulang, kami akan proses hukum. Tidak ada kompromi untuk pelaku premanisme,” tegas Edi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan komitmennya untuk menutup ruang gerak segala bentuk kriminalitas jalanan.

“Premanisme, termasuk modus debt collector ilegal, adalah ancaman bagi rasa aman masyarakat. Polisi tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Catur juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau melihat tindakan serupa.

“Pastikan penarikan kendaraan dilakukan oleh pihak resmi dengan dokumen yang sah. Kalau ada unsur paksaan, intimidasi, atau dokumen tidak valid, segera laporkan. Polisi akan turun tangan,” tandasnya. (atn/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#debt collector #tim sparta #solo #perampasan #premanisme #motor