Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Data Laba-PAD Dinilai Janggal, DPRD Solo Minta Addendum Kontrak TSTJ–Solo Safari

Silvester Kurniawan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 00:05 WIB
Solo Safari jadi salah satu andalan pariwisata Kota Solo.
Solo Safari jadi salah satu andalan pariwisata Kota Solo.

RADARSOLO.COM – Komisi I DPRD Kota Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengkaji ulang dokumen kerja sama antara Perumda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dengan Solo Safari.

Jika dinilai tidak menguntungkan, mereka menantang Pemkot untuk berani melakukan addendum bahkan membatalkan kontrak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono menilai, data menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laba perusahaan dengan kontribusi PAD dari kerja sama tersebut.

“Kerja sama itu bisa dibatalkan atau di-addendum. Apakah bisa dilakukan? Bisa, tinggal kita lihat dokumen kerja sama aslinya seperti apa,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Meski secara aturan kontrak dapat diputus jika memenuhi kriteria tertentu, Suharsono lebih mendorong opsi addendum.

Menurutnya, langkah itu pernah disampaikan Komisi I kepada pemkot melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Surakarta.

“Harus dilakukan addendum atas perjanjian kerja antara Perumda TSTJ dengan Solo Safari. Itu harus di-addendum, saya pernah minta ke bagian perekonomian untuk ditinjau ulang,” tegasnya.

Dia merujuk data performa keuangan TSTJ yang dinilai tidak optimal. Pada 2022, laba bersih tercatat Rp 226 juta dengan kontribusi PAD Rp 56 juta. Tahun 2023, laba bersih naik menjadi Rp 827 juta dengan kontribusi PAD Rp 206 juta. Namun, pada 2024 laba bersih justru minus Rp 811 juta dan kontribusi PAD nol rupiah. Hingga Juni 2025, dana bagi hasil semester pertama juga belum disetorkan ke Pemkot.

“Tahun 2024 itu sebetulnya tidak rugi TSTJ-nya, tetapi dari bagi hasil tidak cukup untuk kebutuhan perumda, apalagi untuk menyetor PAD karena rugi sampai Rp800-an juta,” beber Suharsono.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai ada dua hal yang harus dievaluasi. Pertama, dokumen kerja sama TSTJ–Solo Safari, termasuk alasan minimnya keuntungan bagi Pemkot. Kedua, kinerja internal TSTJ yang mengalami kerugian besar pada 2024.

“Dua-duanya harus dievaluasi. Kerja sama TSTJ–Solo Safari sudah jadi sorotan DPRD sejak beberapa tahun lalu karena tidak melalui kajian komprehensif. Faktanya, data lapangan menunjukkan minim keuntungan, ini kita pertanyakan. Untuk internal TSTJ, kita juga pertanyakan mengapa di 2024 ada minus Rp800 juta yang katanya hanya untuk operasional,” tandasnya. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#Taman Satwa Taru Jurug #Solo Safari #tstj #pad #DPDR