RADARSOLO.COM – Aksi patroli rutin Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali membuahkan hasil. Sebanyak 13 pemuda diamankan saat kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/8) dini hari.
Polisi menduga kuat belasan pemuda tersebut tengah bersiap melakukan aksi tawuran.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menuturkan, awal mula kejadian ketika Tim Sparta yang sedang berpatroli mendapati sekelompok pemuda nongkrong mencurigakan di depan SMK BK Sumber. ”Awalnya mereka beralasan hanya berkumpul setelah tirakatan. Tetapi petugas mencium aroma miras yang menyengat,” jelas Edi.
Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan. Dari penggeledahan, polisi menemukan botol air mineral berisi ciu. Tak hanya itu, saat ponsel milik para pemuda diperiksa, ditemukan percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya rencana pertemuan dengan seseorang yang disebut kerap mencari keberadaan salah satu dari mereka, berinisial AP.
”Dari isi percakapan di handphone, terlihat adanya ajakan untuk berkumpul massal dengan maksud yang tidak baik. Pola seperti ini biasanya menjadi pemicu tawuran antarkelompok,” imbuhnya.
Kecurigaan polisi semakin kuat ketika dilakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang berbahaya, seperti sebilah pedang katana yang disembunyikan di selokan, pisau yang diselipkan di pinggang, gesper rantai yang biasa digunakan sebagai senjata, hingga potongan selang. Selain itu, beberapa botol ciu juga disembunyikan di jok sepeda motor.
Identitas ke-13 pemuda yang diamankan masing-masing RDP, 20, pemilik katana dan pisau; NJP, 21, pemilik gesper rantai; AP, 24, pemilik miras; ADP, 20, sebagai pengumpul massa, serta MAN, 19; ANR, 24; MS, 21; RKB, 21; FAR, 20; ANF, 18; SPW, 22; MR, 21; dan AMR, 25. Seluruhnya tercatat sebagai warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pedang katana, satu gesper rantai, dua botol miras ukuran 600 ml, delapan unit handphone, dan lima potong baju komunitas. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan adanya persiapan tawuran.
“Biasanya kalau sudah ada sajam, miras, dan ajakan di WhatsApp, itu mengarah pada tawuran. Untungnya berhasil kami cegah sebelum benar-benar terjadi,” tegas Edi.
Dia menambahkan, kasus ini langsung dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. ”Belasan pemuda ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan dalami apakah ada kelompok lain yang terlibat serta lokasi yang menjadi titik rencana tawuran,” tandasnya.
Kompol Edi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remaja. ”Kami minta orang tua jangan lengah. Karena tawuran tidak hanya merugikan orang lain, tapi bisa merenggut masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Polresta Solo menegaskan patroli Tim Sparta akan terus digencarkan. Tujuannya untuk meminimalisasi potensi tawuran, balap liar, maupun aksi kriminal jalanan lainnya. ”Kota Solo harus tetap aman dan kondusif, apalagi momentum HUT ke-80 RI ini jangan sampai dicoreng aksi-aksi yang meresahkan,” pungkasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy