Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Segaran Sriwedari Bakal Direvitalisasi Menjadi Lebih Cantik, Seperti Ini Bentuk Desainnya

Silvester Kurniawan • Jumat, 22 Agustus 2025 | 01:27 WIB
Desain Segaran Sriwedari. (Dok Dibudpar Kota Solo)
Desain Segaran Sriwedari. (Dok Dibudpar Kota Solo)

RADARSOLO.COM — Setelah tertunda selama dua tahun, Pemkot Solo akhirnya memulai revitalisasi Segaran Sriwedari. Proyek ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1,8 miliar dari APBD Kota Solo 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo Nur Basuki membenarkan bahwa pekerjaan konstruksi akan segera dilakukan. Rencana revitalisasi ini sudah digodok sejak 2023, namun baru dapat terealisasi sekarang.

"Anggarannya Rp1,8 miliar, dikembalikan ke kondisi tahun 1940-an," kata Nur Basuki.

Desain Segaran Sriwedari tampak dari atas. (Dok. Disbudpar Kota Solo)
Desain Segaran Sriwedari tampak dari atas. (Dok. Disbudpar Kota Solo)

Nur Basuki menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng-DIJ.

"Jadi kajian legalitas sudah, kajian cagar budaya sudah, tinggal proses pelaksanaannya," tegasnya.

Revitalisasi Segaran Sriwedari akan memakan waktu pengerjaan selama enam bulan. Tahap awal ini akan difokuskan pada area kolam dan area tengah segaran, yang saat ini masih memiliki bangunan. Area tersebut akan dipercantik agar lebih representatif dan menunjang konsep kawasan wisata Sriwedari.

"Rp1,8 miliar ini untuk kolam dan area tengah. Area luas (landskap) itu nanti baru akan dikerjakan tahun depan," terang Nur Basuki. Untuk melanjutkan penataan, Pemkot Solo telah mengusulkan anggaran tambahan sekitar Rp 1 miliar untuk tahun depan.

Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo Aryo Widyandoko juga mengonfirmasi rencana revitalisasi ini. Ia memastikan pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh DPUPR tidak menyalahi aturan terkait cagar budaya.

Baca Juga: 10.820 Mahasiswa Baru UNS Solo Jalani PKKMB 2025, Tersebar Di 14 Fakultas

"Sudah ada kajiannya, tinggal dikerjakan. Tetapi ya belum selesai seluruhnya, ini untuk area kolam dan puntuk (area tengah yang ada bangunannya) segarannya dulu," tandas Aryo. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#Segaran Sriwedari #pemkot solo #revitalisasi