RADARSOLO.COM — Turunnya predikat Kota Layak Anak (KLA) di Solo menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Solo. Ada dua masalah utama yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Solo dan masyarakat, yaitu kasus kekerasan pada anak dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengakui bahwa problem kekerasan, seperti bullying dan pelecehan, masih marak terjadi di Solo. DPRD telah mendorong koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menangani persoalan ini.
"Kami mendorong agar program preventif diperbanyak, terutama pemberdayaan keluarga, sehingga anak-anak tidak sampai menjadi korban pelecehan seksual," ujarnya.
DPRD juga mendorong dinas pendidikan untuk membentuk satgas khusus di sekolah guna menangani kasus bullying. Terkait status KLA, salah satu penyebab penurunan peringkat adalah regulasi yang belum sepenuhnya mendukung.
Meskipun telah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Perda Reklame yang membatasi promosi rokok di dekat sekolah, regulasi ini belum sampai pada tahap pelarangan total.
"Sebenarnya Solo sudah KLA utama. Untuk bisa naik menjadi paripurna, perda harus tegas melarang iklan, promosi, dan sponsorship rokok. Sayangnya, perda kita baru sampai pengaturan, belum larangan," jelas Sugeng.
Selain itu, catatan kasus kekerasan di lapangan juga memengaruhi penilaian. "Kasus-kasus kekerasan di lapangan juga berpengaruh besar. Catatan kejadian yang terus muncul menjadi indikator yang menyebabkan status KLA Solo turun," katanya.
Sugeng menekankan bahwa KLA adalah urusan bersama. Perlu diperhatikan semua pihak. Tidak hanya urusan pemerintah, tapi juga masyarakat.
“Bagaimana kita bersama-sama menjaga lingkungan agar lebih ramah bagi anak-anak," ujarnya. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno