Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Solo Siapkan Perda Atur Kabel Fiber Optic: Ketua Pansus Tegaskan Jangan Sampai Kota Jadi “Hutan Kabel”

Antonius Christian • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:04 WIB
Rheo Yuliana Fernandez.
Rheo Yuliana Fernandez.

RADARSOLO.COM – DPRD Kota Solo berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) baru untuk menata kabel fiber optic dan tiang penyangga yang menjamur di Kota Bengawan.

Langkah ini diambil untuk menjaga estetika dan kenyamanan kota yang belakangan mulai terganggu akibat kabel yang tidak tertata.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Rheo Yuliana Fernandez, menegaskan, Solo membutuhkan payung hukum agar jaringan fiber optic bisa terpasang rapi tanpa mengurangi akses internet masyarakat.

"Persoalan tumbuh menjamurnya kabel-kabel dan tiang itu sudah mengganggu estetika dan kenyamanan warga. Karena itu, kita harus atur. Jangan sampai wajah kota rusak hanya karena kabel yang tak terkendali,” tegas Rheo, Sabtu (23/8/2025).

Rheo menambahkan, di era digital saat ini, internet menjadi kebutuhan pokok bagi pelajar, pekerja, hingga pelaku UMKM.

Namun, penataan kabel tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga.

“Kita paham, internet hari ini sudah menjadi kebutuhan pokok. UMKM juga butuh untuk jualan lewat pasar digital. Tetapi pemasangannya harus tetap memperhatikan kenyamanan warga. Itu yang akan diatur dalam perda ini,” lanjutnya.

Dalam rancangan Perda tersebut, provider tetap bisa memasang jaringan hingga tingkat RT, namun wajib mengikuti aturan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.

Salah satu fokus utama adalah program ducting, yakni jalur infrastruktur kabel bawah tanah, untuk menghilangkan kabel yang melintang di udara.

“Ducting ini memang investasinya besar, tapi manfaatnya jangka panjang. Kabel masuk ke jalur bawah tanah, kota jadi lebih rapi, tidak ada lagi tiang-tiang yang menjamur seenaknya,” jelas Rheo.

Program ducting akan dikoordinasikan dengan OPD terkait seperti DPUPR, sehingga setiap pembangunan atau perbaikan jalan dapat sekaligus menyiapkan jalur untuk kabel fiber optic.

“Kalau jalurnya sudah ada, provider tinggal masuk ke ducting. Jadi lebih teratur, tidak merusak pohon, tidak bikin kabel semrawut. Ini investasi penting untuk masa depan kota,” tambah Rheo.

Rheo menegaskan Solo tidak boleh meniru kota-kota besar lain yang semrawut karena kabel telekomunikasi tidak diatur. Solo, yang dikenal dengan tata kota rapi dan hijau, harus tetap terjaga.

“Kita tidak mau Solo jadi hutan kabel dan tiang yang berdiri sembarangan. Solo ini punya identitas kota budaya, kota yang rapi, asri, dan nyaman. Itu harus kita jaga,” tegasnya.

Rheo memastikan penyusunan Perda akan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat dan sekitar 38 provider yang beroperasi di Solo, agar aturan ini adil bagi semua.

“Saya kira masukan dari masyarakat dan provider itu sama-sama penting. Kita ingin aturan ini adil, tidak merugikan salah satu pihak. Tapi prinsipnya, penataan kota dan kenyamanan warga tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Dengan hadirnya Perda ini, Rheo optimistis Solo tetap dapat maju secara teknologi tanpa mengorbankan keindahan kota.

“Saya optimistis Raperda ini sangat berguna. Kita ingin Solo tetap maju secara teknologi, tapi tetap terjaga keindahan kotanya. Jangan sampai perkembangan teknologi justru merusak wajah kota,” pungkas Rheo. (atn/dam)

 

Editor : Damianus Bram
#fiber optic #dprd solo #Rheo Yuliana Fernandez #solo #kabel bawah tanah #perda #kabel #internet