RADARSOLO.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap laporan masyarakat.
Minggu (25/8), tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, 50, warga Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pria paruh baya itu diciduk usai dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan berlangsung di Jalan Jogopanjaran, Kecamatan Jebres. Aksi W yang mondar-mandir di sebuah gang membuat warga resah dan curiga. Informasi tersebut segera diteruskan ke Call Center Polresta Solo. Tidak lama berselang, Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat. Saat tiba di TKP, benar pelaku sudah diamankan oleh warga. Anggota kemudian melakukan pengamanan dan mencari barang bukti,” ujarnya.
Dari keterangan sejumlah warga, W sudah cukup lama mondar-mandir di sekitar gang barat minimarket Purwodiningratan.
Dia beberapa kali berhenti dan meraba-raba pot tanaman di tepi jalan. Perilaku itu mengundang kecurigaan warga.
Kecurigaan semakin bertambah sebab saat didekati dan ditanya, W justru berusaha menghindar. Bahkan sempat nekat kabur dengan sepeda motor yang dikendarainya. Namun, aksinya bisa digagalkan setelah seorang warga sigap mencabut kunci motor yang digunakan.
"Saat itulah, W semakin panik dan sempat membuang sebuah handphone ke rumah warga. Barang tersebut kemudian berhasil ditemukan kembali oleh warga dan diserahkan ke polisi," terang Edi.
Dalam interogasi singkat di lokasi, W mengaku datang ke gang tersebut untuk mengambil pesanan narkotika. Namun, sebelum sempat menemukan barang haram yang dimaksud, dia lebih dulu diamankan oleh warga.
"Ini yang membuat masyarakat semakin yakin bahwa W memang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Untungnya, warga segera menghubungi polisi sehingga situasi bisa terkendali," tambah Kompol Edi.
Dalam kejadian itu, polisi mengamankan sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku serta sebuah ponsel merek Vivo. Meski demikian, barang bukti narkotika tidak ditemukan di lokasi.
“Kasus ini masih terus didalami. Terduga pelaku bersama barang bukti sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Solo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kompol Edi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap dan tidak segan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kerja sama masyarakat dengan kepolisian ini sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu kami dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Solo,” terangnya.
Dia menambahkan, Polresta Surakarta terus berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba. Tim Sparta yang dikenal responsif dan mobile akan selalu disiagakan, khususnya untuk merespon cepat laporan masyarakat. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy