Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Vandalisme Coreng Perwajahan Gereja St Antonius, Pelaku Tengah Dicari

Silvester Kurniawan • Kamis, 28 Agustus 2025 | 02:26 WIB
MIRIS: Salah satu vandalisme yang muncul di tembok  Gereja Katolik St. Antonius Padua, Purbayan.
MIRIS: Salah satu vandalisme yang muncul di tembok  Gereja Katolik St. Antonius Padua, Purbayan.

RADARSOLO.COM – Aksi vandalisme di berbagai sudut kota masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh Pemerintah Kota Solo.

Terbaru vandalisme muncul di sepanjang tembok sisi Gereja Katolik St. Antonius Padua, Purbayan. Tepatnya di Jalan Soegijapranoto Solo.Vandalisme di lokasi ini jadi sorotan.

“Kami akan tindak tegas pelaku bersama kepolisian dan satpol PP. Tidak hanya gereja, tetapi halte, jembatan penyeberangan, dan fasilitas lainnya,” tegas Wali Kota Solo Respati Ardi.

Pemkot siap melakukan pengawasan. Pemerintah juga meminta masyarakat berani melaporkan jika melihat aksi vandalisme di lapangan.

Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono membenarkan vandalisme masih menjadi persoalan yang selalu terulang dan belum bisa dituntaskan. 

Meski patroli keliling sudah dilakukan selama 24 jam, vandalisme baru kerap muncul meskipun penegakan aturan dan penjatuhan sanksi juga sering diberikan.

“Kami rutin melakukan pengawasan setiap hari, namun di satu titik itu kan tidak bisa dipantau selama 24 jam atau selalu dijaga. Makanya kami koordinasi dengan kewilayahan untuk membantu pengawasan. Istilahnya untuk memantau lah, bilamana ada kejadian bisa langsung ditindaklanjuti,” terangnya.

Pihaknya mengaku pengawasan vandal cukup sulit dipantau karena rata-rata aksi corat-coret itu dilakukan di atas jam 00.00 malam, bahkan dini hari. Hal itulah yang membuat Satpol PP harus kucing-kucingngan dengan para pelaku vandalisme.

“Untuk penindakan, pelaku yang tertangkap tangan akan disanksi dan diminta untuk mengecat ulang. Selama belum ada yang tertangkap tangan untuk fasilitas umum kami koordinasi dengan DPUPR. Namun jika bukan fasilitas umum, misal bangunan milik pribadi atau kelompok seperti gereja biasanya kami akan koordinasi dengan pengelola,” tegas Didik.

Satpol PP meminta masyarakat untuk berani melaporkan saat melihat langsung aksi vandalisme di lapangan, salah satu caranya dengan mengubungi langsung Call Center Satpol PP Solo di 0817 5010 8666.

“Untuk orang-orang yang senang melakukan vandal, kami minta aktivitas merusak itu dihentikan atau akan kami tindak tegas,” ujar kasatpol PP Kota Solo. (ves/nik)

 

 

 

Editor : Niko auglandy
#gereja #Vandalisme #Satpol PP #kota solo #Respati