RADARSOLO.COM — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara serentak mengenakan baju batik pada apel pagi, Senin (1/9/2025).Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyikapi situasi dan kondisi terkini di Kota Solo.
Kepala Bagian Protokol, Komunikasi, dan Administrasi Pimpinan Setda Kota Solo Sulistiarini membenarkan pergantian seragam ini. Ia menjelaskan, arahan untuk mengganti pakaian dinas harian (PDH) warna keki dengan batik diumumkan pada Minggu (31/8) malam.
"Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi bagi pemkot dalam menyikapi situasi dan kondisi terkini di Kota Solo," terang Sulistiarini.
Pergantian seragam ini berlaku untuk seluruh ASN, kecuali empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki seragam khas kedinasan.
Keempat OPD tersebut adalah Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.
Meskipun demikian, Sulistiarini belum bisa memastikan apakah kebijakan penggunaan seragam batik ini akan berlanjut.
"Surat edaran (SE) nya baru diproses oleh Kabag Organisasi dan BKPSDM," imbuhnya.
Dalam apel bersama tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi meminta jajarannya untuk tetap semangat dan siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Untuk menegakkan Perda Trantibumtimas, untuk bisa ditegakkan dengan tegas terhadap yang merusak fasilitas di Kota Solo. Saya pastikan ini tetap bisa berjalan dengan baik," tegasnya. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno