RADARSOLO.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, menyatakan dukungan penuh terhadap dimulainya kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI.
Jokowi menilai, jika RUU tersebut segera disahkan, hal itu akan menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Ditemui awak media di sebuah restoran di Kota Solo, Jumat (12/9), Jokowi menegaskan pentingnya RUU itu dibahas segera.
“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset. Ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset sejatinya sudah beberapa kali dibahas selama masa kepemimpinannya. Sayangnya, hingga saat ini, RUU tersebut belum juga disahkan.
“Seingat saya, kami sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset agar segera dibahas di DPR. Dan di tahun 2023, bulan Juni, kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera dibahas, tetapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan bahwa batalnya pembahasan sebelumnya disebabkan tidak adanya kesepakatan di antara fraksi-fraksi. Jokowi menyebut ketidaksepakatan itu biasanya dipengaruhi keputusan para ketua partai.
“Fraksi-fraksi memang belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai,” kata dia.
Meski demikian, Jokowi optimistis pembahasan RUU Perampasan Aset kali ini bisa berjalan lancar. Ia berharap, setelah disahkan, aset hasil korupsi bisa segera dirampas dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
“Ya saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas dan itu juga menjawab keinginan publik untuk segera diselesaikan. Kalau nanti selesai, yang korupsi itu bisa segera dirampas,” pungkas Jokowi. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy