RADARSOLO.COM - Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM kembali terungkap di Kota Solo.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku.
Pelaku dibekuk saat bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Slamet Riyadi, Jumat (12/9) dini hari, tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri membuntuti pelaku sejak Kamis malam.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.
Baca Juga: Irjen Kemendagri Tinjau Siskamling Solo: Semangat Warga Layak Ditiru Daerah Lain
Kasus ini bermula dari laporan korban, Bambang (44), yang awal Juli lalu mengalami kartu ATM tersangkut di mesin ATM BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon.
Pelaku yang berada di lokasi mendekati korban dengan alasan membantu, lalu menyuruh korban menekan tombol correct dan enter berkali-kali sambil memasukkan PIN.
Tak lama setelah itu, korban terkejut saat mengecek saldo. Uang senilai Rp3,5 juta raib.
"Dari situlah laporan dibuat dan penyelidikan mengarah pada pelaku," kata Prastiyo.
Baca Juga: Jokowi Bungkam Soal Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif Presiden
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kejahatan.
Di antaranya dua pasang pelat nomor kendaraan palsu, empat klip penjepit untuk ganjal ATM, sepuluh kartu ATM berbagai bank, salah satunya sudah dimodifikasi.
Polisi juga menyita HP Samsung A56, kartu identitas, SIM atas nama W, peralatan untuk mencongkel mesin ATM, masker, sarung tangan, jaket, helm, sebo, serta uang tunai Rp1,2 juta.
Semua barang bukti itu diduga digunakan untuk mengelabui korban dan melancarkan aksinya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Salah satunya pembobolan ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024, dengan kerugian mencapai Rp578,4 juta.
Kasat Reskrim menambahkan, ada indikasi pelaku tergabung dalam jaringan pencurian lintas daerah, sehingga penyidik masih mengembangkan kasus ini.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan ATM, terutama jika ada orang asing yang tiba-tiba menawarkan bantuan.
“Jangan mudah percaya. Jika ada kendala, segera laporkan ke bank atau petugas keamanan, dan jangan sembarangan menunjukkan PIN,” tegas Prastiyo.
Saat ini, pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta sambil penyidik mengumpulkan bukti tambahan dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain terkait kemungkinan kasus serupa.(atn)
Editor : Nur Pramudito