Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Keluarga Korban Memaafkan Sopir Bus Mahardika, Kasus Kecelakaan di Kabangan Berakhir Damai

Antonius Christian • Senin, 22 September 2025 | 21:08 WIB

Kepolisian memperlihatkan kesepakatan damai dalam Kasus kecelakaan maut yang menimpa Bus AKAP Mahardika dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kepolisian memperlihatkan kesepakatan damai dalam Kasus kecelakaan maut yang menimpa Bus AKAP Mahardika dan sepeda motor Yamaha Mio.

RADARSOLO.COM - Kasus kecelakaan maut yang menimpa Bus AKAP Mahardika dan sepeda motor Yamaha Mio di simpang tiga Kabangan, Jalan Dr. Radjiman, Rabu (10/9) lalu, akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai.

Keluarga korban, Sri Haryanti (45), warga Pajang, Laweyan, yang meninggal dunia dalam insiden itu, memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan memaafkan sopir bus.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Setyo Wargono, menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan sopir bus Mahardika.

Pertemuan ini menghasilkan dua poin kesepakatan resmi yang dituangkan dalam surat pernyataan.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah bertemu dan menghasilkan kesepakatan yang transparan. Intinya, pihak keluarga korban menerima dan memaafkan sopir bus Mahardika,” jelas Setyo.

Baca Juga: Dari Taman Pakujoyo hingga Solo Baru, Sukoharjo Ramaikan World Cleanup Day

Selain itu, keluarga korban juga mengajukan permohonan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pengadilan.

“Penyelesaian dilakukan lewat jalur kekeluargaan, prosesnya legal, sah, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Pertemuan itu dihadiri oleh anak kedua korban dan kakak almarhum, sedangkan dari pihak bus hadir sopir beserta manajemen PO Mahardika.

Baca Juga: Hasil Survei Integritas Pemkot Solo Turun, Ini Tanggapan dan Solusi Politisi PSI Ginda Ferachtriawan

Meski kasus ditutup dengan damai, Setyo menekankan pentingnya kewaspadaan di jalan. Jalur Kabangan dikenal padat arus lalu lintas, sehingga disiplin pengendara menjadi kunci keselamatan.

“Jangan memaksakan diri melintas saat lampu masih kuning. Tunggu benar-benar hijau, pastikan kendaraan dari arah lain berhenti. Keselamatan jauh lebih penting daripada buru-buru,” ujarnya.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh Pegawai Bank Keliling di Sragen Gemparkan Warga, Kepergok Curi Pakaian Dalam

Dengan adanya kesepakatan ini, Bus Mahardika dan sopir Katno sudah diperbolehkan kembali beroperasi, tetap dalam pengawasan administrasi kepolisian. Polisi kini fokus pada edukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Kasus ini sudah selesai lewat jalur kekeluargaan, tapi pesan pentingnya adalah semua pengendara lebih berhati-hati, terutama di persimpangan berlampu, karena di situlah sering terjadi kecelakaan,” pungkas Iptu Setyo. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#kecelakaan #kesepakatan damai