RADARSOLO.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia merespons cepat aduan Pemerintah Kota Surakarta terkait grup Facebook Gay Surakarta. Grup yang dianggap meresahkan itu resmi ditutup pada Selasa (23/9/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP Kota Solo Purwanti, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan grup tersebut ke Komdigi sehari sebelumnya, Senin (22/9). Laporan itu dilayangkan karena konten percakapan dalam grup dinilai vulgar, menjurus ke aktivitas seksual, serta melanggar norma kesusilaan dan kesantunan.
“Kami memang sudah memohon ke Komdigi untuk melakukan takedown. Itu kewenangan Komdigi dan tanpa pemberitahuan pada pihak pemohon, langsung bisa dilakukan,” kata Purwanti, Selasa (23/9).
Berdasarkan data, grup Gay Surakarta dibuat pada 29 Januari 2023 dengan jumlah anggota mencapai 13.991 pengguna. Namun setelah diajukan untuk ditutup, grup tersebut kini sudah tidak bisa diakses di platform Facebook.
Baca Juga: Grup Facebook Viral dan Bikin Resah, Ini Langkah Yang Diambil Pemkot Solo
Meski demikian, hasil penelusuran Jawa Pos Radar Solo masih menemukan sejumlah grup sejenis, seperti grup Gay Surakarta bentukan 2022 dengan 2.600 anggota, Gay Solo Pengen Ketemuan bentukan 2013 dengan 2.700 anggota, hingga Gay Sragen, Karanganyar, Solo, Sukoharjo bentukan 2022 dengan 2.400 anggota.
Baca Juga: Grup Facebook G** Surakarta Siap Di-Takedown ke Kementerian Kominfo, DPRD: Isinya Jorok-Jorok
Menanggapi hal itu, Purwanti menegaskan Diskominfo SP akan terus melakukan penelusuran dan pengawasan. Tidak menutup kemungkinan, langkah serupa berupa permohonan take down juga akan dilakukan terhadap grup-grup lain yang berindikasi melanggar norma.
“Kalau memang mengarah pada hal-hal yang tidak pantas, tentu akan menjadi perhatian kami. Nanti akan coba kami identifikasi lagi,” tegasnya. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno