RADARSOLO.COM — Aksi membahayakan di jalan raya terjadi di Kota Bengawan, Senin dini hari (29/9). Satu unit mobil warna putih terekam kamera CCTV melaju melawan arus di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jebres, Solo.
Rekaman CCTV di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jurug, terlihat minibus melanggar aturan lalu lintas. Mobil melaju dari arah barat menuju timur. Padahal, jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dari timur ke barat.
Tak berhenti di situ, mobil terus melaju hingga melewati Jembatan Jurug sisi selatan. Sejumlah pengendara motor yang melintas bahkan berhenti sejenak, lantaran kaget melihat aksi ugal-ugalan pengemudi mobil tersebut.
“Itu pelanggaran melawan arus. Video ini diviralkan Smart City, sebagai bahan imbauan karena sangat membahayakan,” ujar Kasubnit II Gakkum Polresta Solo Ipda Yuli Nurus Yani (1/10).
Hingga kemarin, identitas pengemudi mobil masih misterius. Polisi kesulitan mengidentifikasi, karena minim saksi dan keterbatasan kamera pengawas.
“Di titik itu tidak ada ETLE yang bisa menangkap nomor kendaraan dengan jelas. Jadi kami agak kesulitan,” imbuh Yuli.
Kendati demikian, polisi tidak tinggal diam. Satlantas Polresta Solo akan berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. Tujuannya untuk membuka rekaman kamera ETLE di jalur setelah Jembatan Jurug.
“Karena kendaraan kabur ke arah Karanganyar. Kemungkinan besar bisa terlacak lewat kamera ETLE di wilayah tersebut,” bebernya.
Sementara itu, video tersebut ramai diperbincangkan warganet.
Banyak yang mengecam aksi pengemudi mobil, karena dinilai ceroboh dan tidak memikirkan keselamatan orang lain.
Sebagian menyebut sopir tersebut seakan menantang maut hanya demi mempercepat perjalanan.
“Kejadian ini menjadi pengingat, bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas mutlak. Bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama,” pesan Yuli. (atn/fer)
Editor : Niko auglandy