Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pria Asal Laweyan Solo Ngamuk dan Rusak Rumah Warga di Pajang, Ini Penyebabnya

Antonius Christian • Senin, 6 Oktober 2025 | 00:07 WIB
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan, EBU, 29, warga Laweyan, Solo yang mengamuk dan merusak rumah milik S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Sabtu (4/10/2025) malam.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan, EBU, 29, warga Laweyan, Solo yang mengamuk dan merusak rumah milik S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Sabtu (4/10/2025) malam.

RADARSOLO.COM-Gara-gara masalah pribadi, seorang pria berinisial EBU (29), warga Laweyan, Solo mengamuk dan merusak rumah milik warga berinisial S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Sabtu (4/10/2025) malam.

Aksi tersebut membuat warga sekitar panik hingga akhirnya Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta turun tangan dan mengamankan pelaku.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30.

Tim Sparta menerima laporan dari Call Center Sparta tentang keributan di kawasan Jalan Gondosuli Selatan, Pajang.

“Tim Sparta yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang laki-laki yang memegang potongan besi dan diduga baru saja melakukan perusakan rumah milik warga,” urai Kompol Edi, Minggu (5/10/2025).

Petugas kemudian melakukan mediasi singkat di tempat kejadian untuk menenangkan situasi yang sempat memanas.

“Pelaku masih terlihat emosi dan sempat berbicara dengan nada tinggi. Namun anggota berhasil menenangkan dan akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Pelaku Mencari Anak Korban yang Pernah Berkelahi, Kerusakan Rumah Meliputi Kaca Pintu Pecah dan Burung Peliharaan Hilang

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku perusakan dipicu oleh persoalan pribadi dengan anak pemilik rumah.

Sebelumnya, antara anak pelaku dan anak korban sempat terlibat perkelahian.

“Pelaku datang untuk mencari anak korban. Karena tidak bertemu, emosinya meledak dan melampiaskan kekesalan dengan merusak rumah korban,” imbuh Kompol Edi.

Baca Juga: Pertama Kali di Jawa Tengah, Betonisasi Jalan di Cawas Klaten Gunakan Limbah PLTU

Akibat aksi tersebut, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan dilaporkan hilang.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potongan besi hollo, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan pecahan kaca pintu rumah korban.

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis atau main hakim sendiri, apa pun alasannya,” tegasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Surakarta dan diserahkan kepada Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan anak korban. Seluruh prosesnya tetap kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Edi. (atn/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pria #rusak rumah #tim sparta #solo #ngamuk #laweyan #polresta