RADARSOLO.COM — Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Solo kini tengah berpacu dengan waktu untuk memenuhi persyaratan wajib Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Pengajuan ini dilakukan setelah adanya instruksi dari Satuan Tugas (Satgas) MBG bentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Solo Priyo Widyastoko mengungkapkan, permohonan SLHS ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.
"Dari Dinas Kesehatan sudah jemput bola langsung. Diuji dulu kalau sudah selesai baru dimasukkan (rekomendasi) ke DPMPTSP," terang Priyo, Minggu (5/10/2025).
SLHS merupakan persyaratan wajib dari pemerintah pusat untuk seluruh SPPG, baik yang baru berdiri maupun yang sudah beroperasi. Meskipun 16 SPPG tersebut belum memiliki SLHS, mereka diwajibkan melengkapi surat keterangan kehigienisan itu dalam waktu satu bulan. SPPI optimis pengurusan SLHS ini bisa rampung tepat waktu.
"Ini syarat wajib, jadi untuk SPPG yang baru akan didirikan wajib punya SLHS. Untuk 16 SPPG yang belum (namun sudah beroperasi) diwajibkan melengkapi sebulan ini. Kami optimis bisa selesai," kata Priyo.
Sambil menunggu proses verifikasi dan tahapan pengujian kelayakan dari Dinkes, ke-16 SPPG tersebut tetap melanjutkan tugasnya dalam menyalurkan program MBG ke sekolah-sekolah di Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya juga menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat proses SLHS ini sebagai upaya menjamin kualitas makanan.
"Kami akan aktif untuk jemput bola. Saya imbau SPPI untuk membantu menyosialisasikan ke pengelola dapur MBG untuk segera mengurus SLHS," ucap wali kota belum lama ini. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno