Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Lowongan Tujuh Kepala Dinas Masih Dibuka Sampai Seminggu Ke Depan, Buruan Daftar!

Silvester Kurniawan • Rabu, 8 Oktober 2025 | 01:26 WIB
SOSIALISASI: Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Surakarta Yulian Andri (kiri) dan Panitia Seleksi JPT Pratama, Budi Yulistianto jadi narasumber di salah satu radio di Kota Solo.
SOSIALISASI: Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Surakarta Yulian Andri (kiri) dan Panitia Seleksi JPT Pratama, Budi Yulistianto jadi narasumber di salah satu radio di Kota Solo.

RADARSOLO.COM – Pendaftaran Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tinggal menyisakan waktu sepekan. Panitia seleksi ajak PNS yang memenuhi syarat untuk segera daftar. 

Panitia Seleksi JPT Pratama, Budi Yulistianto mengungkapkan, seleksi JPT Pratama saat ini sudah memasuki proses pendaftaran. Pendaftarannya dibuka sejak 30 September lalu hingga 14 Oktober mendatang. Artinya di sisa waktu sepekan ini pihaknya mengharapkan para aparatur sipil negara yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri.

"Ini kesempatan untuk teman-teman PNS. Kalau sudah ada kesempatan, penuhi! Ini tantangan buat mereka-mereka yang ingin maju," ungkapnya saat ditemui Selasa (7/10) siang. 

Sedikitnya ada tujuh posisi kepala dinas yang dilelang pada seleksi jabatan kali ini, seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), serta Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta. 

"Yang namanya jabatan itu kan harus diisi, entah itu kepala dinas, kepala badan, asisten atau apapun itu harus dipenuhi. Ini untuk memenuhi visi-misi wali kota juga, jadi kalau Plt tentu tenaga dan pikirannya tidak akan maksimal karena masih harus bertugas ditempatnya yang definitif. Jadi untuk teman-teman PNS yang sudah memenuhi syarat, ayo segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan," hematnya. 

Yang tidak kalah menarik dari proses lelang jabatan dan seleksi JPT Pratama kali ini adalah ketentuan yang memperbolehkan setiap pendaftar untuk maju lebih dari satu posisi. Hal ini akan memberikan peluang lebih besar bagi peserta untuk bisa lolos dan memenuhi salah satu dari tujuh kepala dinas yang masih kosong pada saat ini. 

"Yang berbeda dari seleksi sebelumnya adalah setiap pendaftar boleh mendaftarkan lebih dari satu posisi. Nanti tinggal ketentuannya mengikuti seperti pembuatan gagasan dan sebagainya. Kalau sanggup, boleh saja mendaftar lebih di satu posisi," papar Budi Yulistianto. 

Sekadar informasi, pendaftaran lelang jabatan dan seleksi JPT Pratama ini dibuka sejak 30 September-14 Oktober. Setelah melalui proses seleksi dokumen administrasi dan sejenisnya hasil seleksi administratif itu akan diumumkan pada 17 Oktober. Tahap uji kompetensi dilakukan di 21-23 Oktober yang hasilnya akan diumumkan pada 3 November mendatang setelah melalui proses rekam jejak dan sebagainya. 

Selanjutnya tahap uji gagasan dilakukan pada 6 November sementara presentasi dan wawancara dilakukan pada 11 dan 13 November,  serta dilanjutkan dengan tes kesehatan sehari setelahnya.

Hasil akhir seleksi ditetapkan pada 17 November, sementara pelantikan ditargetkan bisa dilakukan pada 31 Desember. Harapannya pada 1 Januari 2026, tujuh kepala dinas yang baru bisa langsung menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Lelang dan seleksi JPT Pratama ini dibuka untuk semua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Syaratnya minimal pendidikan S1, boleh dari eselon III (baik III.a atau III.b) dengan syarat bertugas 2 dan 3 tahun menjabat. Mereka harus mengumpulkan NPWP, LHKPN, SKP, pernyataan tidak pernah kena hukuman dan sebagainya. Yang paling penting PNS yang mau mendaftar harus punya surat persetujuan/rekomendasi dari Sekretaris Daerah (lingkungan Pemkot Surakarta) atau dari masing-masing kepala daerah (untuk PNS di luar Pemerintah Kota Solo)," imbuh Yulian Andri, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Surakarta. (ves/nik)

 

 

Editor : Niko auglandy
#jabatan pimpinan tinggi #Pemkot Surakarta #JPT