RADARSOLO.COM – Organisasi relawan pendukung Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Jokowi Mania (Joman), menuntut aparat kepolisian segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian seputar isu ijazah Presiden Jokowi.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Joman, Andi Azwan, saat ditemui di kediaman pribadi Presiden Jokowi, Selasa (7/10). Andi menegaskan langkah ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan memulihkan situasi politik nasional agar kembali kondusif.
“Kita menghimbau kepada Polda Metro Jaya untuk bisa segera merangkumkan, jadi status hukum itu jelas. Kami yakin, segala kegaduhan-kegaduhan yang selama ini terjadi bisa diatasi,” ujar Andi.
Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat krusial agar narasi provokatif dan menyesatkan publik tidak terus muncul. Andi menilai berbagai sindiran atau tuduhan terhadap Presiden Jokowi selama ini hanya memicu polarisasi, tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan yang ditunjukkan oleh gaya-gaya mereka ya, entah itu tulisan amplop, kata-kata, dan sebagainya. Semua itu harus dikurangi. Kami semua, relawan Jokowi maupun relawan Prabowo, solid dan sepakat menjaga suasana agar tetap kondusif,” lanjutnya.
Andi menegaskan dukungan relawan terhadap pemerintahan bukan karena arahan atau instruksi tertentu, melainkan murni dari kesadaran pribadi.
“Kita semua terpanggil secara organik, tidak diarahkan atau diorkestrasi oleh siapa pun. Kita berjuang karena hati nurani dan karena melihat bagaimana kebaikan-kebaikan Pak Jokowi terhadap masyarakat Indonesia. Itu yang sekarang dilanjutkan oleh Pak Prabowo dan Mas Gibran, dan kami dukung penuh, full speed,” tegasnya.
Terkait klaim Roy Suryo yang mengaku memiliki salinan ijazah Jokowi, Andi menanggapinya santai:
“Saya sih ketawa-ketawa aja. Artinya kan itu mengonfirmasi bahwa ijazah beliau memang ada, diterbitkan oleh UGM, dan asli. Ada legalisasinya kok. Jadi justru itu membuktikan keasliannya,” ujarnya.
Dia pun menyoroti langkah Roy Suryo yang membuat roadshow dan buku “Jokowi White Paper” sebagai tindakan yang tidak berdasar dan sarat kebencian.
“Buku itu buku sampah. Enggak ada data pembanding, metodologi juga enggak ada. Itu bukan karya ilmiah, tapi tulisan yang dilandasi kebencian,” katanya tegas.
Andi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi narasi menyesatkan yang justru memperkeruh suasana. Joman berkomitmen mengawal proses hukum hingga selesai.
“Kita berharap bulan ini sudah ada kejelasan. Semua saksi pelapor, saksi ahli, bahkan bukti-bukti sudah diperiksa — ada lebih dari seratus saksi dan ratusan bukti. Jadi tinggal menunggu penetapan saja. Kami harap proses ini bisa full speed,” tandasnya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan isu ijazah palsu sejatinya sudah tidak relevan, mengingat ijazah Jokowi telah dilegalisasi oleh UGM dan lolos verifikasi KPU.
“Kalau ijazah itu sudah dilegalisasi oleh UGM dan lolos verifikasi KPU, lalu di mana letak kepalsuannya? Jadi biarkan nanti pengadilan yang membuktikan, bukan opini liar,” pungkasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy