Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bajaj Beroperasi di Kota Solo, Dishub Ternyata Tak Tahu Menahu

Silvester Kurniawan • Rabu, 8 Oktober 2025 | 02:13 WIB

 

DISOAL: Kendaraan jenis Bajaj warna merah berseliweran di jalan raya Solo dalam beberapa hari terakhir.
DISOAL: Kendaraan jenis Bajaj warna merah berseliweran di jalan raya Solo dalam beberapa hari terakhir.

RADARSOLO.COM — Fenomena bajaj roda tiga berwarna merah dengan merek Maxride yang berseliweran di jalanan Solo dalam beberapa hari terakhir menimbulkan pertanyaan besar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengaku belum pernah berkomunikasi apalagi mengeluarkan izin untuk operasional layanan transportasi online berbasis kendaraan roda tiga tersebut.

Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad menyatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai operasional layanan Maxride ini.

"Dishub nggak pernah mengeluarkan izin untuk bajaj ini. Tahu-tahu muncul aja begitu," kata Taufiq, Selasa (7/10) siang.

Dishub telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DIJ, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Jogjakarta—kota-kota tempat Maxride dikabarkan sudah beroperasi.

Hasilnya, pemerintah provinsi dan kota terkait juga mengaku belum mengeluarkan izin untuk layanan tersebut.

Taufiq menjelaskan, perizinan terkait transportasi online umumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan, yang membagi izin antara angkutan sewa khusus berbasis mobil (diatur pemprov) dan kendaraan roda dua (ojol, diatur pusat). Tipe kendaraan bajaj sendiri masuk kategori sepeda motor roda tiga.

Secara umum, kendaraan roda tiga seperti bajaj diizinkan beroperasi sebagai angkutan orang, namun peruntukkannya sebatas melayani mobilitas di area permukiman, bukan di jalan utama kota.

Dishub Kota Solo, yang telah menerima keluhan dari moda transportasi lain, akan segera memanggil pihak operator Maxride.

"Kami akan panggil juga. Karena mereka juga tidak pernah melaporkan ke kami, tidak pernah koordinasi ke dishub, kantornya di mana saya juga belum tahu karena kan viralnya di medsos," jelas Taufiq.

Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa pemkot akan meninjau aturan main dan regulasi terkait Maxride sebelum mengambil langkah tegas. Fokus utama Pemkot adalah memastikan persaingan usaha tetap adil.

"Intinya kami berkomitmen untuk menjaga persaingan usaha di Solo supaya pengendara dan konsumen mendapatkan tarif yang fair," tegas Respati.

Ia menambahkan, pemkot akan mengecek izin layak jalan dan memastikan persaingan usaha di sektor transportasi tetap sehat serta terjangkau bagi masyarakat. (ves/bun)

 

Editor : Niko auglandy
#transportasi onlline #maxride #bajaj