RADARSOLO.COM – Polemik antara warga dan pihak pengelola Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di RW 10 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, akhirnya menyedot perhatian Pemerintah Kota (Pemkot Solo).
Pasca dilakukan mediasi, pembangunan SPPG yang dikelola mitra MBG dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan proses komunikasi dengan warga dipenuhi.
Sekadar informasi, penolakan warga bermula dari tidak adanya pemberitahuan dan sosialisasi dari pihak mitra MBG terkait pendirian SPPG tersebut.
Selain itu, warga juga khawatir terhadap potensi munculnya aroma limbah dan dampak lingkungan lain di kemudian hari.
Situasi tersebut membuat Pemkot Solo turun tangan melakukan mediasi antara warga dan mitra MBG pada Selasa (14/10).
“Sudah kami mediasi tiga kali. Akar masalahnya karena pendirian SPPG di RW 10 Sumber tidak ada sosialisasi ke masyarakat. Kami hanya bisa memfasilitasi mediasi, tidak bisa mengambil keputusan,” jelas Winarno, perwakilan Satgas (PIC) Percepatan SPPG Kota Solo, Rabu (15/10).
Satgas bentukan Pemkot Solo itu juga telah mendatangi lokasi SPPG yang berada di Jalan Pajajaran Utara No. 46, Kelurahan Sumber, Banjarsari.
Dalam kunjungan tersebut, pihak satgas meminta mitra MBG agar menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk mencari solusi terbaik.
Selain itu, Satgas juga meminta Yayasan Nusantara Bumi Pertimi Indonesia selaku pengelola agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari sanitasi, izin lingkungan, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami menyarankan pembangunannya dihentikan dulu sementara,” tegas Winarno.
Respati: Komunikasi dengan Warga Itu Kunci
Secara terpisah, Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengingatkan agar seluruh mitra MBG selalu berkoordinasi dengan warga sekitar sebelum mendirikan dapur gizi atau fasilitas SPPG.
Pihaknya menekankan pentingnya memenuhi seluruh syarat pendirian, termasuk Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang kini menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat.
“Besok kalau mau buat SPPG, harus komunikasi dulu dengan warga sekitar. Tinggal masyarakatnya mau bagaimana, ya kita serahkan ke mereka. Ini juga jadi pesan untuk SPPG lain — koordinasi dulu dengan DPMPTSP, ikuti aturan, dan komunikasikan semuanya dengan warga,” tegas Wali Kota. (ves/nik)