Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Dieksekusi Awal 2026, Proyek Meterisasi PJU di Kota Solo Hemat Rp 20 Miliar Per Tahun untuk Tambahan PAD

Silvester Kurniawan • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:28 WIB
SOSIALISASI: Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Surakarta Ari Wibowo (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno saat jadi narasumber di salah
SOSIALISASI: Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Surakarta Ari Wibowo (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno saat jadi narasumber di salah

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mulai menyosialisasikan proyek meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang akan segera dieksekusi awal 2026 mendatang. Pemkot optimistis bisa mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 20 miliar per tahun.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Surakarta Ari Wibowo mengungkapkan, sosialisasi pada masyarakat mulai dilakukan lewat berbagai cara seperti media massa, radio, hingga televisi. Sosialisasi juga akan menyasar masyarakat lewat kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bengawan.

‎"Saat ini sudah masuk kajian akhir sehingga upaya sosialisasi mulai dilakukan karena meterisasi ini akan berkaitan dengan penataan jaringan yang tentu akan berdampak pada masyarakat," ungkapnya, Kamis (16/10) siang.

Kajian akhir proyek meterisasi di Solo akan menyasar 16.667 PJU, lokasinya kebanyakan berada di area permukiman.

Sementara kebutuhan anggarannya ditaksir senilai Rp 60 miliar dengan metode pinjam dari perbankan yang teknisnya masih ditentukan pada tahap akhir kajian ini.

‎"Total PJU kita ada 25.843 unit. Di mana 9.176 unit terletak di jalan utama sudah dilengkapi meterisasi. Jadi sasarannya tinggal 16.667 unit atau setara 64 persen dari keseluruhan PJU di Kota Solo," terangnya.

Pelaksanaan proyek Meterisasi PJU akan dilaksanakan pada awal 2026 mendatang dengan masa pekerjaan 6-7 bulan kalender kerja.

Oleh sebab itu kajian akhir segera diselesaikan agar proses lelang pekerjaan bisa dilakukan sebelum akhir 2025 ini.

Dengan semua PJU dilengkapi meteran listrik, pemerintah kota bisa mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp 20,9 miliar yang dipakai untuk mengangsur pinjaman perbankan Rp 60 miliar itu.

"Pendapatan kita untuk Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) itu Rp 80 miliar per tahun, Rp 51 miliar (rata-rata per bulan Rp 4,2 miliar) dibayarkan ke PLN. Asumsinya dengan meterisasi ini kita bisa melakukan penghematan atau pendapatan Rp 9 miliar di bulan ke 8-12 di 2026 dan Rp 20,9 miliar di tahun selanjutnya," beber Ari Wibowo.

Di waktu bersamaan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno yang hadir dalam sosialisasi media juga memastikan upaya meterisasi itu bisa berdampak pada optimalisasi PAD Kota Surakarta.

Alasannya biaya listrik yang sebelumnya dipukul rata untuk PJU yang belum dilengkapi meteran listrik kedepan akan dibayar sesuai listrik yang digunakan. Perhitungan yang lebih rigid itu mampu menekan biaya listrik PJU menjadi lebih efisien.

"Sebelumnya sempat akan memakai mekanisme pembiayaan pihak ketiga, tetapi biayanya tinggi, akhirnya mekanisme diubah dengan model pinjaman dari perbankan. Targetnya hutang bank ini lunas di akhir jabatan wali kota, jadi tambahan pendapatan atau efisiensi senilai Rp 20,9 miliar di 2027-2030 bisa untuk melunasi pinjaman Rp 60 miliar itu," hematnya.

Manfaat ke depan, sambungnya, biaya dan pajak PJU akan lebih efisien. Tambahan PAD dari efisiensi itu nantinya bisa digunakan untuk melaksanakan program-program lainnya. Ini akan memberikan manfaat pada warga menimbang saat ini tidak ada kenaikan pajak listrik untuk masyarakat.

‎"Jadi untuk mengangsur pinjaman itu tidak perlu dari APBD kita, karena bisa ditutup dari pendapatan PJU yang ada. Yang paling penting pajak PJU ini tidak akan membebani masyarakat, justru malah sisa untuk dijadikan program lain untuk masyarakat. Dan mekanisme ini tidak akan membebani kepala daerah di periode selanjutnya," tegas politisi PDI Perjuangan itu. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#pad #pju #Pemkot Surakarta