Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Nyaris Babak Belur, Pencuri di Kota Solo Diselamatkan dari Amukan Massa

Antonius Christian • Selasa, 21 Oktober 2025 | 01:19 WIB

 

LESU: Pria berinisial ROHP, 33, warga Mojosongo diamankan pihak kepolisian usai hampir di massa.
LESU: Pria berinisial ROHP, 33, warga Mojosongo diamankan pihak kepolisian usai hampir di massa.
 

RADARSOLO.COM – Seorang pria berinisial ROHP, 33, warga Mojosongo, Boyolali nyaris babak belur setelah menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/10) malam.

Dia diduga kuat mencuri sebuah handphone milik warga setempat. Beruntung, aksi cepat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa yang sudah tak terkendali. Warga yang terlanjur geram nyaris menghajar pelaku habis-habisan.

Tubuh ROHP sempat tersungkur di tanah akibat pukulan dan tendangan warga yang marah. Suasana sempat mencekam sebelum anggota Tim Sparta datang untuk menenangkan situasi dan mengevakuasi pelaku ke tempat aman.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, insiden itu bermula ketika Tim Sparta menerima laporan melalui call center.

“Mendapat laporan, anggota kami langsung menuju lokasi sesuai informasi masyarakat. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah diamankan linmas, namun warga sudah mulai terpancing emosi dan situasi semakin panas,” ujar Kompol Edi.

Hasil pemeriksaan awal, pencurian terjadi pada Minggu dini hari. Setelah berhasil membawa kabur handphone milik korban bernama Yuli, 48, pelaku sempat pergi mengamen di siang harinya.

Sore hari sekira pukul 17.00, anak korban mendatangi pelaku di rumahnya di kawasan Nayu untuk meminta kembali handphone tersebut. Suasana mendadak ricuh.

Korban yang kaget melihat pelaku langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Dalam hitungan menit, puluhan warga berdatangan dan mengepung pelaku. Tanpa banyak tanya, mereka langsung menghajar ROHP hingga nyaris tak berdaya.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Banjarsari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 1 unit handphone Oppo A60 yang diduga hasil curian sebagai barang bukti.

Kompol Edi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Kami memahami emosi warga, tapi penanganan tindak pidana tetap harus melalui jalur hukum. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika ada tindak kejahatan, jangan bertindak sendiri,” tandasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarsari untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#nusukan #HP #solo #pencuri