Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Pemkot Solo Surati BGN, Satgas MBG Klaim SPPG Sumber Tidak Layak

Silvester Kurniawan • Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:29 WIB
SETENGAH JALAN: Proses pembangunan SPPG Sumber, Banjarsari, Solo.
SETENGAH JALAN: Proses pembangunan SPPG Sumber, Banjarsari, Solo.

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) lebih intens menjalin komunikasi, terkait pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG). Ini penting dilakukan, agar ke depan tidak muncul gejolak yang memicu keresahan hingga penolakan dari masyarakat.

Desakan pemkot bukan tanpa alasan. Ini buntut dari penolakan pembangunan SPPG baru di Kelurahan Sumber, Banjarsari. Termasuk keluhan limbah SPPG di Kelurahan Banyuanyar, kecamatan yang sama.

Sebagai pemangku wilayah, pemkot mengambil langkah tegas untuk menengahi persoalan tersebut. Menjadi mediator bagi masyarakat dan pengelola SPPG, agar program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bisa berjalan dengan baik.

“Tugasnya satgas (satuan tugas) itu kan sebetulnya ketika (SPPG) sudah beroperasi. Kalau belum, itu kan pengajuan (sertifikat laik higienis sanitasi) ke DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu),” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Selasa (20/10/2025).

Khusus penolakan pembangunan SPPG Sumber, pemkot sudah memberikan bahan pertimbangan ke BGN. Kendati demikian, Respati belum bisa memastikan apakah rekomendasi itu diterima atau tidak.

“Kami juga sudah bersurat ke BGN soal verifikasi tempat. Kami memberikan rekomendasi, bahwa (SPPG Sumber) tidak layak dan lain-lain. Memang kurang proper, tinggal BGN memverifikasi tempat itu atau tidak? Kan verifikatornya BGN, bukan dari kami,” jelas Respati.

Disinggung potensi penghentian pembangunan SPPG, Respati menegaskan hal itu bisa saja terjadi. Namun, dia kembali menegaskan, wewenang sepenuhnya di tangan BGN. Sedangkan pemkot maupun satgas MBG yang sudah dibentuk, hanya sebatas memberikan rekomendasi atas persoalan yang ada di lapangan.

“Soal kelayakan SPPG Sumber, verifikasi dari kami hanya terkait SLHS. Melihat bentuknya seperti itu, tetap tidak layak. Nanti satgas akan merekomendasikan ke BGN supaya jangan sampai diverifikasi,” hemat Respati.

“Soal apakah bisa dihentikan, sangat bisa. Ini tergantung BGN. Tinggal BGN manut karo pemkot opo ora (nurut sama pemkot atau tidak)?” imbuhnya.

Soal rekomendasi, pemkot rutin menyampaikan pandangan melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), selaku kepanjangan tangan BGN di daerah. Pemkot berharap BGN lebih intens berkomunikasi. Terutama terkait pendirian SPPG baru yang sedang berproses, atau yang baru akan didirikan di suatu wilayah.  

“Kami minta mitra SPPG komunikasi dengan kami. Juklis, juklak, SLHS, dan syarat lain-lain bisa ditepati dan dijalankan. Harapannya BGN lebih berhati-hati memverifikasi titik. Sering-sering komunikasi,” harap Respati.

Disinggung potensi pindah lokasi untuk SPPG yang kurang memenuhi syarat, Respati membenarkan. Menurutnya, langkah ini bisa dilakukan, dengan catatan masih menjangkau waktu penyaluran menu MBG. Di mana syaratnya maksimal 30 menit dari lokasi SPPG ke sasaran.

“Solo itu kan kecil. Kalau tidak salah, juklak dan juklisnya itu 30 menit ke sasaran. Artinya, masih banyak tempat kalau titik itu kurang layak,” beber Respati. (ves/fer)

 

Editor : Niko auglandy
#SPPG #Mbg #pemkot solo