RADARSOLO.COM – Suasana Gedung DPRD Kota Surakarta mendadak ramai, Senin (20/10). Puluhan perwakilan komunitas ojek online (Ojol) lintas aplikasi mendatangi gedung wakil rakyat itu dengan satu tuntutan tegas — menolak beroperasinya aplikasi Maxride, transportasi berbasis bajaj yang belakangan ramai di Kota Bengawan.
Mereka menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Solo, menyampaikan keresahan sekaligus kekhawatiran akan potensi gesekan di lapangan.
“Iya, kami tadi menerima audiensi dengan komunitas Ojol lintas semua. Mereka datang untuk menyampaikan protes soal keberadaan Maxride,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Sonny, usai pertemuan.
Tak tinggal diam, usai mendengar aspirasi para pengemudi ojol, Komisi III langsung bergerak cepat. Mereka menyambangi kantor perwakilan Maxride di kawasan Banyuanyar, Banjarsari, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Maxride juga. Kami minta agar sementara tidak berjalan dulu untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan antara Ojol dan pengemudi bajaj Maxride,” tegas Sonny.
Ia menegaskan, aplikasi Maxride kini sudah dinonaktifkan sejak Sabtu (18/10) lalu. Komisi III bahkan telah memverifikasi langsung bahwa sistem benar-benar tidak bisa digunakan.
“Kami sudah pastikan aplikasinya benar-benar mati. Jadi sementara ini belum bisa digunakan,” imbuhnya.
Dari hasil penelusuran DPRD, diketahui sudah ada 21 unit bajaj yang disewa oleh pengemudi, sementara sekitar 400 unit lainnya telah dipesan, sebagian besar oleh para tukang becak.
“Informasinya mereka menyewa bajaj seharga Rp25 ribu per hari dan bisa mendapat penghasilan hingga Rp 300 ribu per hari,” ungkap Sonny.
Secara ekonomi, keberadaan bajaj memang menarik. Tarif sewanya murah, dan fasilitasnya jauh lebih nyaman dibandingkan sepeda motor.
“Kalau panas tidak kepanasan, kalau hujan tidak kehujanan. Jadi dari sisi kenyamanan dan penghasilan, memang menarik. Tapi karena muncul penolakan, ya kita minta hormati dulu situasi yang ada,” ujarnya.
Namun, di balik itu, komunitas Ojol merasa resah. Mereka menilai belum ada langkah tegas dari instansi terkait, meski keluhan telah disampaikan berkali-kali.
“Teman-teman Ojol ini sudah pernah berkomunikasi dengan Dishub dan Satlantas, tapi belum ada tindakan. Sudah diperingatkan juga, tapi pengemudi bajaj tetap jalan,” tutur Sonny.
Dari hasil rapat koordinasi antara Komisi III dengan Dishub, Satlantas, dan Diskominfo, disepakati bahwa seluruh pihak harus mencari titik temu agar tidak terjadi konflik antar-pengemudi di lapangan.
Sonny menjelaskan, saat ini memang belum ada regulasi resmi yang mengatur kendaraan roda tiga dalam konteks transportasi daring.
“Di Permenhub hanya diatur roda dua dan roda empat. Sementara roda tiga belum ada aturannya. Bahkan STNK untuk kendaraan bajaj ini juga belum jelas. Karena itu kami minta semua pihak menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD berencana menggelar pertemuan lanjutan pada Kamis (24/10) mendatang dengan menghadirkan pihak Maxride, komunitas Ojol, serta seluruh OPD terkait.
“Kita ingin duduk bersama mencari solusi. Tidak hanya Dishub dan Satlantas, tapi juga Diskominfo agar memastikan aplikasi tetap dimatikan sementara,” jelas Sonny.
Selain itu, DPRD juga mendorong Wali Kota Surakarta untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait fenomena bajaj Maxride, hingga ada kejelasan regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami harap pemerintah kota segera mengambil langkah antisipatif agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik horizontal,” pungkas Sonny. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy