Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

DPRD Solo Soroti Kelayakan Dapur MBG: Baru 3 Dapur Bersetifikasi, Minta Satgas Perketat Pengawasan

Antonius Christian • Kamis, 23 Oktober 2025 | 03:06 WIB

 

HIGIENIS: Suasana dapur SPPG YKB Polresta Solo yang melayani sudah MBG di SMKN 2 Solo, Senin (20/10/2025).
HIGIENIS: Suasana dapur SPPG YKB Polresta Solo yang melayani sudah MBG di SMKN 2 Solo, Senin (20/10/2025).
 

RADARSOLO.COM – Komisi IV DPRD Kota Solo memanggil satuan tugas (satgas) makanan bergizi gratis (MBG) dalam rapat kerja di Gedung DPRD Solo, Rabu (22/10/2025).

Pemanggilan dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi di sejumlah sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya menerima sejumlah aduan mengenai kualitas makanan, kelayakan dapur penyedia, serta keamanan dan higienitas produk pangan yang dibagikan kepada siswa penerima program.

“Komisi IV sering ditanya warga, bahkan ada yang komplain terkait pelaksanaan program MBG. Sebab itu kami ingin memastikan persoalannya secara utuh. Kami panggil Satgas MBG untuk menjelaskan regulasi, legalitas, dan capaian kinerjanya sejauh ini,” ujar Sugeng.

Berdasarkan data Satgas MBG, saat ini terdapat 33 dapur MBG di Kota Solo, namun baru 19 dapur yang beroperasi dan hanya tiga dapur yang sudah bersertifikasi lengkap. Sisanya masih dalam tahap pembangunan atau proses pengajuan standar layak higienis dan sanitasi (SLHS).

Sugeng menegaskan, komisi IV meminta agar seluruh dapur segera memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, penyajian, hingga pengiriman ke sekolah.

“Kami mendorong semua dapur menerapkan standar yang sama. Jangan sampai ada yang beroperasi tanpa memenuhi standar. Kalau belum layak, harus ditunda dulu. Ini untuk menjaga kualitas makanan dan keselamatan siswa,” tegasnya.

Menurut Sugeng, keberadaan Satgas MBG memiliki dasar hukum kuat berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola MBG. Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap seluruh dapur bergizi di Solo.

“Air untuk memasak harus bebas bakteri E. coli, dapur wajib bersertifikat halal, dan sanitasi harus terjaga. Ini bukan soal rasa, tapi soal keamanan pangan,” jelasnya.

DPRD menargetkan seluruh dapur MBG di Solo dapat memenuhi standar nasional pada akhir 2025.

Sementara itu, Wakil Satgas MBG Kota Solo Purwanti mengatakan, tantangan terbesar pelaksanaan program MBG adalah pemenuhan standar kebersihan dan pengelolaan limbah di setiap dapur.

“Program ini tidak sekadar memberikan makanan gratis, tapi juga harus memberdayakan masyarakat lokal dan memperhatikan dampak lingkungan,” ujarnya.

Purwanti menjelaskan, satgas melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dan dinas cipta karya untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Pesan dari dewan jelas: jangan hanya fokus administrasi, tapi juga pengawasan lapangan. Kami akan memperkuat koordinasi, mempercepat sertifikasi dapur, dan memastikan makanan yang diterima siswa aman dan bergizi,” ujar dia. (atn/bun)

 

Editor : Niko auglandy
#SLHS #Mbg #dprd