Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Pemprov Jateng Godok Raperda Pariwisata, Target Rampung Akhir 2025!

Silvester Kurniawan • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 02:19 WIB
Disporapar Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jateng menggelar uji publik Raperda Pengelolaan Pariwisata di Hotel Solia Zigna, Kamis (23/10).
Disporapar Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jateng menggelar uji publik Raperda Pengelolaan Pariwisata di Hotel Solia Zigna, Kamis (23/10).

RADARSOLO.COM – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jateng menggelar uji publik Raperda Pengelolaan Pariwisata di Hotel Solia Zigna, Kamis (23/10).

Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov dan DPRD Jawa Tengah untuk menyiapkan regulasi baru yang nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Tengah pada 2026 mendatang.

Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi menjelaskan, rancangan perda ini merupakan penyempurnaan dari sejumlah regulasi sebelumnya seperti Perda Pramuwisata (2009) dan Perda Desa Wisata (2019) agar lebih relevan dengan kondisi terkini.

“Perda ini nanti akan mengatur semua aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan kepariwisataan, mulai dari tata kelola, usaha kepariwisataan, bahkan SDM yang ada di dalamnya,” ujar Masrofi.

Dia menambahkan, draf raperda kini tengah dalam tahap finalisasi sebelum diajukan ke Kemenkumham, Kemenparekraf, dan Kemendagri untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan.

Targetnya, Raperda Pengelolaan Pariwisata rampung pada akhir 2025 sehingga bisa mulai diimplementasikan pada tahun 2026.

“Kunjungan wisatawan domestik itu hampir 70 juta orang per tahun. Dengan perda baru ini harapannya bisa meningkatkan daya tarik wisata di Jawa Tengah sehingga semakin menarik banyak wisatawan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Sholeha Kurniawati, menyampaikan bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD dan telah dikoordinasikan dengan biro hukum serta Disporapar Jateng.

“Kita kan sudah punya perda soal Desa Wisata dan sebagainya, tetapi soal pariwisata secara menyeluruh memang belum ada. Makanya raperda ini kita usulkan untuk segera dibahas dan disahkan jadi produk hukum yang sah,” jelas Sholeha.

Dia berharap, setelah perda baru ini disahkan, pemerintah kabupaten dan kota dapat menyesuaikan dengan aturan serupa, sehingga kebijakan dan arah pengelolaan pariwisata di seluruh Jawa Tengah menjadi lebih terintegrasi dan seragam. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#dprd #raperda #Disporapar