RADARSOLO.COM – Wacana pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menuai penolakan dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning, yang menilai Soeharto selama 32 tahun masa kepemimpinannya terlibat dalam sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kasus penghilangan nyawa.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, menilai penolakan itu merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus didengar oleh pemerintah.
“Pengusulan pahlawan nasional itu kan berangkat dari usulan bawah. Kalau ada penolakan, berarti ada harapan dan hal-hal yang memang perlu dipertimbangkan,” ujar Rudy, Minggu (26/10).
Rudy menegaskan, penolakan terhadap Soeharto untuk diberi gelar pahlawan nasional menunjukkan bahwa masih ada persoalan sejarah yang belum tuntas.
“Kalau Soeharto ditolak jadi pahlawan nasional, berarti persoalan-persoalan di masa lalu memang belum tuntas. Kira-kira seperti itu,” tegasnya.
Menurut mantan Wali Kota Surakarta itu, salah satu peristiwa yang masih menjadi luka sejarah bangsa adalah tragedi Reformasi 1998.
“Lah ya itu (1998), PDIP punya aturan dan prinsip dalam menolak sebuah usulan yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kemensos yang telah menyertakan nama Soeharto dalam daftar usulan penerima gelar pahlawan nasional ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) disesalkan sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Banyak pihak menilai langkah tersebut sarat muatan politik, terlebih karena Presiden Prabowo Subianto diketahui merupakan mantan menantu Soeharto.
Kalangan masyarakat sipil sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan pemerintah untuk menyampaikan keberatan atas pengusulan ini. Namun langkah tersebut dinilai tidak mendapat tanggapan serius. (atn/nik)