RADARSOLO.COM – Aksi nekat seorang remaja di Kota Solo berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Sparta Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Solo mengamankan DSA, 17, warga Jebres, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap gerak-gerik dua remaja yang terlihat membawa benda mencurigakan di tengah malam. Benar saja, ketika diperiksa, salah satu dari mereka kedapatan membawa sebilah celurit berukuran cukup besar.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/10)
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu bilah celurit dengan ukuran cukup besar.
“Celurit itu memiliki panjang sekira satu meter, lebar lima sentimeter, tebal empat milimeter, dan gagangnya terbuat dari kayu. Barang bukti tersebut kini sudah diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, awalnya pelaku bersama rekannya mendatangi sebuah tongkrongan seseorang berinisial AP di belakang Rumah Sakit dr. Oen Kandang Sapi, Jebres. Namun sesampainya di lokasi, orang yang mereka cari tidak berada di tempat.
Beberapa warga yang melihat pelaku membawa celurit langsung merasa curiga. Mereka kemudian berusaha menghampiri untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Namun, pelaku justru panik dan memilih kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
“Keduanya melarikan diri ke arah barat melalui Jalan Tentara Pelajar. Warga sempat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku terjatuh di kawasan Jalan DI Panjaitan, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri,” terang Kompol Edi.
Warga yang berhasil mengamankan DSA kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Tim Sparta yang datang ke lokasi tak lama setelah kejadian.
“Pelaku masih kami mintai keterangan terkait motifnya membawa sajam tersebut. Kami juga masih memburu satu rekannya yang berhasil kabur saat kejadian,” imbuh Kompol Edi.
Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terlebih, belakangan ini kerap terjadi aksi tawuran antarkelompok remaja yang melibatkan senjata tajam.
“Kami terus melakukan patroli dan razia malam hari untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam di kalangan remaja. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran senjata tajam atau kelompok remaja yang mencurigakan,” pesannya.
Kompol Edi juga mengapresiasi sikap sigap warga yang turut membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan warga, upaya menjaga Kamtibmas di Kota Solo tidak akan maksimal. Kami berharap kesadaran ini terus tumbuh agar Kota Solo tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy