Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dua Putra PB XIII Jadi Sorotan, Siapa Penerus Takhta Keraton Solo?

Silvester Kurniawan • Selasa, 4 November 2025 | 01:45 WIB
KGPH Purbaya (tengah), putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta. (M Ihsan/Radar Solo)
KGPH Purbaya (tengah), putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Mangkatnya SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi pada Minggu (2/11) menimbulkan pertanyaan besar mengenai sosok yang paling berhak dan pantas meneruskan kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pertanyaan ini menjadi kompleks mengingat almarhum raja meninggalkan dua putra, yaitu KGPH Hangabehi dan KGPH Purbaya.

Adik almarhum PB XIII, KGPHA Dipokusumo menegaskan bahwa penentuan penerus takhta harus melalui mekanisme musyawarah yang diikuti oleh sembilan elemen pengurus keraton, termasuk Patih Dalem, Pengageng Putra Sentono, dan Penggedening Perjurit.

Gusti Dipo berpandangan bahwa seorang raja idealnya memiliki komitmen, konsisten, dan jaringan yang luas untuk memperkuat keraton. Ia memilih berhati-hati dalam berkomentar mengenai sosok calon raja, termasuk KGPH Purbaya yang dikenal sebagai putra mahkota, karena proses suksesi harus melalui musyawarah.

"Yang terakhir (penting) itu dukungan dari pemerintah. Kalau dulu kan Pemerintah Belanda, sekarang kan Pemerintah Republik," kata Gusti Dipo.

Gusti Dipo menekankan bahwa keraton berdiri di belakang republik sesuai maklumat PB XII. Dengan demikian, dukungan pemerintah akan menjadi daya dukung paling kuat setelah mempertimbangkan semua pemangku kepentingan atau stake holder.

Mengenai waktu pengumuman raja baru, Gusti Dipo mengaku belum dapat memastikan. "Belum tentu dan belum tahu, melihat situasi dan kondisi. Bisa diumumkan setelah 40 hari, bisa diumumkan setelah 100 hari, tetapi bisa juga hari itu juga. Kita ini musyawarah untuk mufakat," jelasnya.

Adik PB XIII lainnya, KGPH Puger  juga menegaskan bahwa suksesi telah diatur oleh adat dan mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dalam suasana berkabung.

"Sudah ada aturannya, nanti kita tunggu saja, kita tidak boleh menghitung-hitung," tegas Gusti Puger.

Ia menekankan pentingnya menjaga peradaban leluhur yang telah mengatur mekanisme suksesi agar tidak terjadi gejolak.

Senada, GKR Koes Moeriyah Wandansari, adik almarhum raja lainnya, memilih menunggu proses suksesi berjalan semestinya. "Kita lihat nanti tanggal 5 November, Hari Rabu. Bagaimana perjalanan suksesinya," ujar Gusti Moeng. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. #KGPH Purbaya #Paku Buwono XIII #Takhta