RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota Surakarta memberikan 12 penghargaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tertib dalam laporan keuangan dan barang milik daerah. Apresiasi yang diberikan setiap tahun ini diharapkan jadi pemicu bagi setiap OPD.
Di sela kegiatan apel bersama jajaran Pemerintah Kota Surakarta, Senin (3/11) pagi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta menyerahkan piagam dan uang pembinaan pada sejumlah OPD yang dinilai tertib dalam pelaporan keuangan dan barang milik daerah.
Keberhasilan sejumlah OPD ini jadi tolok ukur keberhasilan dalam ketepatan waktu penyajian, hingga sesuai dengan regulasi yang berlaku yang memiliki kaidah-kaidah yang ada pada masing-masing sistem.
“Ini bentuk apresiasi Pemerintah Kota Surakarta kepada seluruh OPD dalam penyajian laporan keuangan maupun laporan barang milik daerah. Ada tiga kriteria penilaian, seperti ketepatan waktu, tidak adanya temuan baik dari inspektorat maupun BPK, dan sesuai regulasi masing-masing pencatatan,” terang Kepala BPKAD Kota Surakarta Sri Hastuti.
BPKAD menegaskan penghargaan ini bisa memberikan efek positif, yang diharapkan berpengaruh pada capaian apik yang sudah bisa diraih oleh Pemerintah Kota Surakarta pada saat ini. Salah satunya agar pemerintah kota mampu mempertahankan capaian manis 15 kali berurutan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.
“Ketertiban setiap OPD dalam pelaporan keuangan dan laporan barang milik daerah ini akan berpengaruh pada kesempatan untuk mempertahankan predikat WTP yang sudah kami raih selama ini. Saat ini kan kita sudah bisa mencapai 15 kali WTB berturut-turut, harapannya capaian ini bisa dipertahankan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu BPKAD juga mengharapkan agar semua OPD bisa tetap menjaga efisiensi dan efektifitas dalam melakukan semua program yang sudah ditetapkan dalam APBD.
Utamakan kegiatan yang membawa dampak positif bagi masyarakat pada umumnya dengan tanpa mengabaikan kualitas layanan yang menjadi tugasnya.
Sekadar informasi, sedikitnya ada 12 OPD yang diapresiasi dalam kegiatan tersebut.
Untuk penghargaan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2024 disabet oleh Diskominfo SP, Kecamatan Pasar Kliwon, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam kategori entitas penggunaan anggaran.
Sementara untuk pelaporan akuntansi pada Kuasa Pengguna Anggaran diraih oleh SMP Negeri 25 Surakarta, Bagian Umum Setda Kota Surakarta, dan Puskesmas Setabelan.
Selanjutnya untuk penghargaan atas penyusunan dan penyajian pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2024 diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga BKPSDM dalam kategori entitas pelaporan besar. Sementara Kelurahan Joglo, UPTD Puskesmas Nusukan, dan SMP Negeri 13 Surakarta secara berurutan.
Semua penerima penghargaan itu diberi uang pembinaan Rp 5 juta-Rp 10 juta untuk masing-masing jawara dari pemerintah kota. Diserahkan langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi.
“Ada kategorisasi untuk pengelolaan aset karena kami punya banyak aset yang tersebar luar. Karena itu perlu ketelitian dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Makanya kami mengapresiasi agar tahun pengefektifan anggaran tahun depan bisa lebih tepat sasaran,” ucap Wali Kota Surakarta. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy