Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Viral Bakso Diduga Non Halal, DPRD Solo: Ini Bukti Pengawasan Pemkot Lemah!

Antonius Christian • Selasa, 4 November 2025 | 18:58 WIB
Pencopotan spanduk di sebuah warung bakso di Kota Solo.
Pencopotan spanduk di sebuah warung bakso di Kota Solo.

RADARSOLO.COM – Polemik dugaan penggunaan bahan non halal oleh Bakso Remaja Cabang Gading, Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, kembali mencuat.

Kali ini, giliran Komisi IV DPRD Kota Solo yang angkat bicara. Mereka menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan Pemkot terhadap pelaku usaha kuliner di Kota Bengawan.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bertindak tegas.

Menurutnya, pemerintah memiliki sarana dan perangkat lengkap untuk melakukan uji laboratorium terhadap bahan baku yang digunakan oleh pelaku usaha.

“Pemkot kan punya sarana untuk menguji. Tinggal ambil sampel, diuji, dan nanti akan keluar hasilnya apakah mengandung bahan non halal atau tidak,” terang Sugeng, Selasa (4/11).

Namun, menurut politikus PKS itu, persoalan ini tidak sekadar soal hasil uji laboratorium.

Lebih dari itu, menyangkut ketegasan pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya konsumen Muslim di Solo.

“Ini sudah kali kesekian publik Solo dibuat heboh dengan isu yang sama. Saya memandang ini dampak dari ketidaktegasan pemerintah kota dalam melakukan deteksi dini terhadap pelaku usaha,” tegasnya.

Sugeng meminta agar pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum maupun administratif apabila terbukti ada unsur penipuan dalam penggunaan bahan non halal.

“Ketika sudah terbukti ada unsur penipuan, terutama kepada pelanggan Muslim, mestinya Pemkot mengambil langkah tegas, sampai pada tingkat menutup usaha. Ini bukan persoalan remeh-temeh, tapi menyangkut keyakinan beragama. Pemerintah wajib melindungi dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar,” urainya.

Ia juga menyoroti sikap Pemkot yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus serupa.

“Ketegasan itu yang belum ada di Pemkot. Kalau memang terbukti, apalagi ada unsur penipuan, ya harus ditindak secara tegas. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Terkait pemasangan stiker bertuliskan ‘produk non halal’ di lokasi usaha, Sugeng menilai langkah itu masih dapat dibenarkan selama berada dalam tahapan pemeriksaan.

“Semua ada tahapannya. Ada wawancara, dialog secara lisan, kemudian disusul uji sampel. Kalau dalam dialog lisan sudah ada pengakuan dari pemilik usaha, itu bisa menjadi acuan awal Pemkot untuk memasang stiker, apalagi kalau usaha belum memiliki sertifikat halal,” jelasnya.

Kendati demikian, Sugeng mengkritisi langkah klarifikasi yang dilakukan setelah isu terlanjur viral.

“Yang jadi persoalan, kenapa klarifikasinya baru dilakukan setelah ramai di publik. Harusnya deteksi dan klarifikasi itu dilakukan lebih awal, sebelum kasusnya melebar,” katanya.

Meski demikian, ia mengimbau publik tetap menunggu hasil uji laboratorium sebelum menyimpulkan.

“Kalau nanti dari hasil lab ternyata tidak mengandung bahan non halal, maka Pemkot wajib membuat klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan salah paham. Jadi kita tunggu saja hasil lab-nya, jangan berandai-andai dulu,” imbuhnya.

Sugeng mengingatkan bahwa pengurusan sertifikat halal sebenarnya tidak sulit, asalkan pelaku usaha memenuhi syarat administrasi dan komitmen penggunaan bahan halal.

“Sebenarnya untuk mengurus sertifikat halal itu mudah, asal syaratnya lengkap. Setahu saya, Pemkot juga siap memfasilitasi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal,” ujarnya.

Ia berharap kasus Bakso Remaja Gading bisa menjadi momentum bagi Pemkot Solo memperketat pengawasan kuliner dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi kehalalan produk.

“Solo ini kota kuliner. Banyak wisatawan datang untuk mencicipi makanan khas kita. Maka tanggung jawab pemerintah adalah memastikan semua produk kuliner aman, sehat, dan sesuai ketentuan kehalalan yang berlaku,” pungkasnya. (atn/nik) 

Editor : Niko auglandy
#bakso #dprd