RADARSOLO.COM - Polemik dugaan penggunaan bahan non halal di warung bakso yang ada di Kecamatan Pasar Kliwon, akhirnya menemukan titik terang.
Berdasarkan hasil uji laboratorium resmi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta, produk yang dijual dinyatakan halal atau negatif dari kandungan bahan non halal.
Kepala Dispangtan Kota Solo Wahyu Kristina membenarkan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tidak ada kandungan bahan non halal dalam produk bakso tersebut.
“Hasilnya negatif, jadi dipastikan halal. Setelah ini, warung boleh kembali beroperasi,” tegas Kristina, Selasa (4/11).
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan bahwa warung bakso tersebut belum memiliki sertifikat halal maupun izin legalitas usaha.
Oleh karena itu, Pemkot Solo akan melakukan pendampingan intensif agar segera mendapatkan sertifikasi resmi.
“Karena belum bersertifikat halal dan legalitas usahanya juga belum lengkap, ini sekaligus menjadi momentum untuk kami dari dispangtan bersama DPMPTSP dan Kemenag mendampingi proses pengurusan sertifikat halal. Prosesnya langsung dikerjakan supaya cepat selesai,” ujarnya.
Kristina menambahkan, berita acara (BAP) hasil monitoring lapangan juga sudah rampung, namun bersifat internal dan masih disertai hasil uji lab sebagai pendukung.
“BAP itu sifatnya internal, untuk memastikan bahwa semua proses pemeriksaan dan monitoring sudah dilakukan lengkap. Nah, hasil lab inilah yang menjadi bukti utama bahwa produk tersebut halal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan, hasil uji laboratorium tersebut memang belum diserahkan langsung ke pihaknya, namun telah dikonfirmasi oleh dispangtan.
“Berita halalnya ini belum langsung kepada kami satpol PP, tapi sudah ada informasi dari Dispangtan bahwa hasilnya negatif. Nantinya kami akan laksanakan press release bersama dispangtan dan Pak Wali Kota,” jelas Didik.
Dia menyebut, hasil ini diharapkan bisa mengakhiri keresahan warga yang sempat muncul akibat kabar sebelumnya.
“Harapan kami, dengan adanya hasil ini bisa melegakan hati masyarakat bahwa ini hanya kesalahpahaman komunikasi saja,” tegasnya.
Menurut Didik, penutupan sementara yang dilakukan pekan lalu merupakan langkah antisipatif untuk menjaga suasana kondusif di Kota Solo.
“Pertimbangan kami waktu itu adalah menjaga kondusivitas, karena banyak warga yang resah dan tidak nyaman. Jadi penutupan sementara itu bagian dari langkah pencegahan agar situasi tidak berkembang ke arah negatif,” ungkapnya.
Kini setelah hasil uji keluar dan dinyatakan halal, pihaknya memberi lampu hijau agar usaha tersebut bisa kembali beroperasi.
“Iya, kami sampaikan bahwa boleh buka kembali setelah hasil laboratorium keluar. Karena hasilnya baru kami terima hari ini, nanti akan kami koordinasikan dengan tim. Tapi warung juga perlu waktu untuk persiapan, jadi kemungkinan baru buka besok,” ujarnya.
Didik juga mengingatkan seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Bengawan agar segera mengurus sertifikat halal demi memberikan kenyamanan bagi konsumen.
“Kami mengimbau seluruh pelaku kuliner agar mengurus sertifikat halal. Pemerintah juga rutin melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan mana saja yang belum bersertifikat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardiantio menegaskan, menjaga keamanan dan kehalalan pangan di Kota Solo merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah.
“Menjaga kondusivitas pangan di Kota Solo adalah tanggung jawab pemkot. Baik bagi usaha mikro maupun kecil, pengurusan izin dan legalitas itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini lagi,” ujarnya.
Respati menyebut, pemkot melalui DPMPTSP telah menyiapkan program jemput bola penerbitan izin usaha secara gratis bagi pelaku UMKM, termasuk sertifikasi halal.
“Pemkot punya program jemput bola untuk membantu pelaku usaha mengurus izin dan sertifikat halal secara gratis. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurusnya,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat agar lebih cermat memilih produk pangan yang dikonsumsi, sembari memastikan pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat.
“Masyarakat juga harus cermat dalam memilih produk. Pemerintah Kota menjamin keamanan dan kehalalan makanan yang beredar, karena Dinas Ketahanan Pangan kami selalu turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan rutin,” tandas Respati. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy