Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Berknalpot Brong

Antonius Christian • Jumat, 14 November 2025 | 02:05 WIB
TEGAS: Penertiban motor dengan knalpot brong di simpang tiga RS Panti Waluyo, Laweyan, Solo, Minggu (5/10).
TEGAS: Penertiban motor dengan knalpot brong di simpang tiga RS Panti Waluyo, Laweyan, Solo, Minggu (5/10).

RADARSOLO.COM – Patroli malam yang digelar Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali menunjukkan hasil. Dua pemuda asal Tawangmangu, masing-masing berinisial PLS (21) dan RF (22), diamankan petugas setelah kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot brong serta membawa minuman keras (miras) di kawasan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Jebres, Rabu (12/11/2025) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Tim Sparta melakukan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Surakarta.

 “Saat melintas di Jalan Ir. Juanda, tepatnya di sebelah Taman Ir. Juanda, petugas mendapati dua pemuda mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka bahkan sempat menggeber gas di depan tim patroli seolah menantang petugas,” terang Kompol Edi.

Mengetahui hal itu, petugas segera menghentikan kedua kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Aksi tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut menyaksikan proses pemeriksaan di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, selain penggunaan knalpot brong, petugas juga menemukan satu botol air mineral berisi minuman keras jenis Lyche yang digantungkan di bagian motor. Setelah ditanya, keduanya mengaku telah mengonsumsi minuman itu bersama-sama,” lanjutnya.

Menurut pengakuan kedua pemuda itu, miras tersebut dibeli di wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta bersama barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi miras jenis Lyche serta dua unit sepeda motor berknalpot brong.

“Keduanya kami proses sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring), sedangkan kendaraan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polresta Surakarta. Kami juga berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” imbuh Kompol Edi.

Dia menegaskan, patroli malam hari yang dilakukan Tim Sparta bukan sekadar razia, melainkan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas Kota Solo.

Tim ini rutin berkeliling pada jam-jam rawan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga peredaran miras.

“Polresta Solo berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami ingin memastikan Kota Solo tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tegasnya.

Kompol Edi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak menggunakan knalpot tidak standar karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

 “Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak ketenangan warga. Kami harap para orang tua ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” tandasnya. (nik)

Editor : Niko auglandy
#tim sparta #miras #polresta solo