RADARSOLO.COM- Mahamenteri KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan dirinya tidak terlibat dalam penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono (PB) XIV, Kamis (13/11/2025) lalu.
Termasuk dalam ikrar KGPH Purboyo sebagai saat prosesi pemberangkatan jenazah PB XIII, Rabu (5/11).
Sekadar informasi, Kamis (13/11) siang, Tedjowulan yang memegang fungsi ad interim Keraton Solo (merujuk SK Mendagri 430 tahun 2017, Red) mengumpulkan seluruh putra-putri dalem PB XII dan PB XIII di Sasana Handrawina Keraton Solo.
Inti dari pertemuan itu adalah untuk meminta semua pihak menahan diri, serta melakukan koordinasi dan komunikasi sesuai ketentuan adat Keraton Solo.
“Pertemuan siang itu sebetulnya kami itu mengundang putra-putri dalem PB XII dan PB XIII untuk berembug tentang masa depan keraton. Mau saya itu dunungke, mengapa kok harus tergesa-gesa seperti itu, kan sudah saya sampaikan minimal 40 hari seperti yang sudah pernah saya sampaikan,” beber Tedjowulan saat memberi keterangan pers di Sekretariat Mahamenteri di Badran, Purwosari, Solo, Kamis (13/11/2025) malam.
Pertemuan yang semula dilakukan untuk mendudukkan semua pihak yang berkepentingan dalam suksesi penerus takhta raja Keraton Solo akhirnya tidak berjalan sesuai harapan karena hanya dihadiri satu anak dari PB XIII, yakni KGPH Hangabehi.
Tedjowulan pun mengaku tak tahu menahu saat tiba-tiba ada prosesi penobatan KGPH Hangabehi sebagai pangeran pati atau penerus takhta dengan gelar Pakubuwono XIV pada Kamis siang itu.
“Tahap berikutnya (setelah rembuk keluarga, Red) ada kegiatan lain, saya tahu-tahu diminta untuk jadi saksi. Ada pengikraran, penobatan, menjadikan Hangabehi menjadi penerus PB XIII sebagai pangeran pati dan seterusnya," ungkapnya.
"Saya tidak tahu, tetapi karena ada banyak orang dan mau disungkemi, ya sudah saya pangestoni saja. Tetapi prinsipnya saya nggak ngerti lho kalau ada tambahan acara itu,” tegas Tedjowulan.
Mahamenteri kembali menegaskan bahwa semula agenda penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta tidak masuk dalam rencana pertemuan.
Meskipun sempat berbincang dengan GKR Wandansari Koes Murtiyah (Ketua Lembaga Dewan Adat).
Namun soal penobatan pada Kamis siang itu, Tedjowulan mengaku tidak pernah diinformasikan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Jawa Tengah Targetkan Juara Umum MTQH Nasional 2026, Persiapan Dimatangkan!
“Saya tidak diberi tahu ada rencana itu. Kalau rembukan pernah dengan saya saat ribut-ribut lalu, itu pernah saya tanyakan dan disebut Mangkubumi (KGPH Hangabehi, Red). Tapi tidak pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu, pengukuhan dan sebagainya itu,” tegas dia.
Disinggung soal KGPH (Gusti) Purbaya yang mendeklarasikan sebagai PB XIV, Tedjowulan mengacu pada adat keraton di mana suksesi baru dilakukan setelah 40 hari atau lebih pasca meninggalnya raja.
Sebab itu, Tedjowulan menyebut status KGPH Purbaya dan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV belum sah.
Baca Juga: Gol Spektakuler Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Ini Cara Votenya
“Itu urusannya sana (urusan mereka, Red) sebetulnya penobatan itu kan nanti duduk di dampar, lembaganya sudah ada. Lha ini sopo? Belum ada penobatan apa-apa kok. Yo belum sah. Tunggu saja 40 hari, kalau 40 hari belum terjadi kesepakatan, ya nunggu 100 hari," paparnya.
"Saya ini pengennya rukun dulu dirembuk yang baik, kira-kira lima tahun ke depan itu visinya seperti apa,” kata dia.
Disinggung apakah ada rencana untuk bertemu kubuh KGPH Purbaya yang dimotori GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani sebagai anak tertua dari PB XIII, Tedjowulan mengaku berencana melakukan komunikasi serupa seperti yang sudah dilakukan pada Kamis (13/11/2025). (ves)
Editor : Tri wahyu Cahyono