RADARSOLO.COM – Suasana di Keraton Surakarta memanas menjelang pelaksanaan Jumenengan Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakubuwono XIV dan Kirab Agung untuk KGPH Purboyo yang akan dilantik sebagai Pakubuwono XIV pada Sabtu (14/11).
Ketegangan meningkat setelah sehari sebelumnya, Kamis (14/11), keluarga keraton versi Lembaga Dewan Adat (LDA) melaksanakan penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV.
Dua pihak kini saling klaim sebagai versi yang sah, sekaligus menuding kubu lawan menyalahi adat.
Usai pertemuan Kamis (14/11) tersebut, yang dilanjutkan dengan penobatan KGPH Hangabehi—dulunya Pangeran Mangkubumi—GKR Timoer Rumbay Dewayani tiba-tiba merangsek ke Sasana Handrawina, lokasi kegiatan, dan terjadi adu argumen keras di dalam kompleks Keraton Surakarta.
“Mereka itu (kelompok KGPH Purboyo, Red) sudah saya minta untuk hadir agar kami tahu yang dia pegang itu apakah surat wasiat atau sabdo dalem seperti apa, kan kami belum pernah diajak omong. Mereka tidak mau datang malah marah-marah tidak karuan (merujuk GKR Timoer, Red). Ya ben mawon,” ujar GKR Wandansari Koes Murtiyah.
Gusti Moeng—sapaan akrab GKR Wandansari—menuding kubu Purboyo telah melakukan pelanggaran adat serius. Ia menyebut pelanggaran itu terjadi saat KGPH Purboyo mendeklarasikan diri sebagai penerus tahta dengan gelar PB XIV saat prosesi pemberangkatan jenazah SISKS PB XIII.
“Kalau semua mau marah ya pada waktu itu (pemakaman PB XIII, Red). Dia (Purboyo, Red) tegel di hadapan jasad bapaknya melakukan pelanggaran adat itu,” tegas Gusti Moeng.
Di kubu lain, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani memastikan bahwa putra-putri dalem PB XIII, termasuk KHP Hangabehi (Mangkubumi), sebenarnya telah sepakat menobatkan KGPH Purboyo sebagai PB XIV. Prosesi pelantikan pun dijadwalkan berlangsung Sabtu (15/11).
“Ini (pertemuan LDA–Tedjowulan dan keluarga besar, Red) sudah cacat hukum. Tidak bisa mewakili kami sebagai putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir selain Mangkubumi (KGPH Hangabehi, Red). Sementara dari putra-putri PB XII yang hadir hanya enam orang, yang dua walkout, dari total 23 orang yang diundang. Silakan anda menilai sendiri apakah ini benar dari segi hukum maupun adat,” tegas Gusti Timoer. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy