RADARSOLO.COM – Ontra-ontran di Keraton Solo kembali pecah.
Kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) yang diketuai GKR Wandansari Koes Murtiyah (Gusti Moeng) dan kubu GKR Tiomer Rumbay Dewayani, putri tertua mendiang Pakubuwono (PB) XIII punya calon masing-masing untuk dijadikan raja Keraton Solo bergelar Pakubuwono (PB) XIV.
Yakni KGPH Hangabehi dan KGPH Purbaya.
Situasi memanas jelang pelaksanaan Jumenengan Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S Pakoe Boewono XIV dan pelaksanaan Kirab Agung untuk KGPH Purbaya yang akan dilantik menjadi PB XIV, Sabtu (15/11).
Menyusul adanya penobatan lain yang dilakukan kerabat keraton untuk KGPH Hangabehi sebagai PB XIV, Kamis (13/11/2025).
Kedua pihak mengklaim versi mereka yang terbaik, sembari menuding pihak lain telah menyalahi adat.
Versi LDA, saat digelar pertemuan di Sasana Handrawina Keraton Solo, Kamis (13/11/2025). GKR Timoer merangsek masuk ke lokasi kegiatan dan menyebabkan adu argumen hebat.
“Mereka itu (kelompok KGPH Purbaya, Red) sudah saya minta untuk hadir agar kami tahu yang dia pegang itu apakah surat wasiat atau sabdo dalem (sabda raja, Red), seperti apa kan kita belum pernah diajak ngomong. Mereka tidak mau datang malah marah-marah tidak karuan ya ben mawon (ya biar saja, Red),” urai Gusti Moeng.
Gusti Moeng menuding pihak KGPH Purbaya dan pendukungnya telah melakukan pelanggaran adat yang tidak main-main.
Pelangaran adat itu terjadi saat KGPH Purbaya mendeklarasikan diri sebagai penerus takhta dengan gelar PB XIV saat prosesi pemberangkatan jenazah SISKS PB XIII.
“Kalau semua mau marah ya pada waktu itu (pemakaman PB XIII, Red). Dia (Purbaya, Red) tegel (tega, Red) dihadapan jasad bapaknya melakukan pelanggaran adat itu,” kata Gusti Moeng.
Di sisi lain, GKR Timoer menjelaskan, sejak awal, putra-putri dalem PB XIII termasuk KGPH Hangabehi dan kerabat keraton telah sepakat untuk mendudukan KPGH Purbaya sebagai PB XIV yang prosesi jumenengan-nya dilaksanakan, Sabtu (15/11).
“Ini (pertemuan LDA-Tedjowulan, dan keluarga besar, Red) sudah cacat hukum. Tidak bisa mewakili kami sebagai putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir selain Mangkubumi (KGPH Hangabehi, Red)," tegas GKR Timoer.
"Sementara dari putra-putri PB XII yang hadir hanya enam orang, yang dua walkout dari 23 orang yang diundang. Silakan Anda menilai sendiri apakah ini benar dari segi hukum maupun dari segi adat,” pungkasnya.
Geger perebutan takhta raja Keraton Solo pada 2025 ini seperti mengulang kejadian yang sama pada 2004. Kala itu melibatkan Hangabehi dan Tedjowulan. (ves)
Editor : Tri wahyu Cahyono