Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Waspada, Ini  Modus Pencuri Mobil di Solo, yang Akhirnya Ditangkap Polresta Solo setelah Buron Seminggu: Pelaku Tujuh Kali Masuk Penjara

Antonius Christian • Selasa, 18 November 2025 | 00:50 WIB
Polresta Solo mengamankan pencuri mobil di kawasan Gulon, Kelurahan/Kecamatan Jebres (8/11).
Polresta Solo mengamankan pencuri mobil di kawasan Gulon, Kelurahan/Kecamatan Jebres (8/11).

RADASOLO.COM – Setelah sempat burun sepekan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil membekuk Luluk Wulandari, pelaku pencurian mobil. Pelaku ternyata sudah tujuh kali keluar masuk penjara.  Meski berkali-kali ditangkap, pria yang dikenal lihai menggasak barang milik warga itu kembali melakukan aksinya di kawasan Gulon, Kelurahan/Kecamatan Jebres (8/11), di kediaman Sutijan.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melakukan pengintaian sejak (5/11). Hari itu, sekira pukul 14.00, korban memarkir mobil Suzuki Karimun miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci. Kunci mobil disimpan di atas meja kerja di dalam rumah, dan STNK berada di dompet yang menggantung pada bandul kunci.

Selama tiga hari berturut-turut, mobil itu tidak digunakan. Situasi ini rupanya dibaca pelaku sebagai peluang besar. Dia kemudian menyusun rencana untuk mencuri kendaraan tersebut.

“Modusnya itu melihat ada kesempatan. Sudah digambar rumahnya. Dia ngintai, lihat aktivitas korban. Begitu tahu mobil tiga hari tidak dipakai, dia mulai berani masuk. Pelaku masuk rumah pakai linggis, kebetulan kunci mobil ada di atas meja, langsung diambil,” jelas Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.

Puncak kejadian berlangsung pada Sabtu (8/11) sekira pukul 08.30 WIB. Sebelum kejadian, korban keluar rumah sekira pukul 07.30 menggunakan sepeda motor untuk membeli alat listrik dan masih melihat mobilnya terparkir di teras. Namun saat kembali satu jam kemudian, mobil sudah tidak berada di tempat.

Pelaku diketahui masuk kedalam rumah dengan mencongkel jendela rumah korban.

“Korban cek ke dalam rumah, pintu masih terkunci. Tapi begitu masuk, dia kaget karena kunci mobil yang sebelumnya diletakkan di atas meja kerja sudah tidak ada,” terang Irham.

Setelah berhasil mengambil mobil, pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun upayanya kandas setelah tim resmob melakukan pendalaman dan pelacakan intensif. Luluk akhirnya ditangkap di Sukoharjo saat sedang makan siang pada akhir pekan.

“Belum sempat dijual, baru tawar-menawar sama temannya. Mobilnya masih disimpan pelaku,” papar Irham.

Luluk sendiri dari catatan kepolisian dikenal sebagai residivis dengan catatan kriminal yang panjang. Dalam beberapa tahun terakhir, dia terlibat serangkaian kasus pencurian di berbagai wilayah.

“Sekira satu atau dua tahun lalu dia juga tertangkap polisi di Boyolali. Kasusnya pencurian motor,” tambah Kanit Resmob.

Polresta Solo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan kunci kendaraan. Kunci yang mudah terlihat di dalam rumah dapat menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan serupa.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Untuk niat pelaku, kami yang menindak. Tapi kesempatan harus ditutup oleh warga. Jangan menaruh kunci sembarangan, terutama jika kendaraan jarang digunakan,” pesan Ipda Irham. (atn/nik)

 

..

Editor : Niko auglandy
#residivis #pencurian #penjara