RADARSOLO.COM - Penolakan atas eksistensi Purbaya sebagai PB XIV terus disuarakan. BRM Nugroho Iman Santoso, yang merupakan cucu PB XI, mengecam penobatan Purboyo pada Sabtu (15/11/2025), karena dianggap menabrak paugeran (aturan adat) dan tidak melalui musyawarah seluruh trah Mataram Islam dari era PB II hingga PB XIII.
“Banyak pihak dari trah Mataram menyatakan bahwa penetapan tersebut belum bisa dianggap resmi, karena dinilai merupakan klaim sepihak dari salah satu istri PB XIII dan sebagian putri PB XIII tanpa mekanisme adat yang sah,” hemat Nugroho.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Raja Kembar, PB XIV Purbaya Gagas Digitalisasi Manuskrip Keraton Surakarta
Ia juga mempertanyakan surat wasiat yang dijadikan dasar pengangkatan, serta menegaskan bahwa Keraton Surakarta adalah warisan bersama seluruh trah Dinasti Mataram Islam, bukan hak pribadi atau keluarga tertentu.
"Tidak ada suksesi yang sah tanpa pakem adat. Dokumen apa pun harus diverifikasi dulu oleh lembaga adat dan seluruh trah PB II hingga PB XII. Tidak bisa hanya berdasarkan klaim sepihak," tegasnya.
Nugroho menyebut prosesi penobatan yang dilakukan kubu Purbaya tak lebih dari kegiatan budaya atau karnaval publik. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno