RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memberlakukan penyesuaian tarif angkutan umum Batik Solo Trans (BST) dan angkutan feeder mulai 1 Januari 2026. Kenaikan tarif ini dilakukan seiring dengan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad memastikan penyesuaian ini didasarkan pada hasil survei komprehensif terhadap pengguna layanan.
“Kami melakukan dua survei, yaitu survei kemampuan dan survei kemauan, akhirnya ketemu angka-angka baru yang diputuskan dalam kenaikan tarif BST dan angkutan feeder ini,” kata Taufiq, Rabu kemarin(19/11).
Berdasarkan hasil survei yang telah disetujui, untuk kategori penumpang umum naik dari tarif lama Rp 3.700 menjadi Rp 4.000, lansia dan pelajar dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.200, serta khusus disabilitas dari semula Rp 2.000 kini digratiskan.
“Tarif ini akan resmi diterapkan per 1 Januari 2026,” ujar Taufiq.
Taufiq menekankan bahwa kenaikan tarif tersebut relatif kecil, tetapi terdapat perubahan signifikan pada tarif bagi penyandang disabilitas yang kini menjadi gratis.
"Ini masih raperda, tetapi angka-angkanya sudah disetujui. Makanya mulai ini kami aktif sosialisasi di masyarakat," tambahnya.
Meski kenaikan tarif belum banyak diketahui, sejumlah pelanggan tetap angkutan publik di Solo menyatakan tidak keberatan dengan kenaikan yang hanya beberapa ratus rupiah tersebut.
"Menurut saya tidak masalah karena hanya naik sedikit. Semoga layanannya tidak menurun saja kalau bisa lebih baik karena biayanya juga naik," harap Hartini, seorang pensiunan PNS dan pelanggan rutin BST. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno