RADARSOLO.COM – Operasional Batik Solo Trans (BST) sebagai transportasi publik unggulan Kota Solo dipastikan mengalami penyesuaian pada 2026 mendatang. Penyebabnya, mekanisme pembiayaan dari pemerintah pusat hanya menyisakan Koridor 1, sementara Koridor 5 dan Koridor 6 yang sepanjang 2025 masih dibiayai APBN belum memperoleh kejelasan pendanaan pada tahun berikutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Taufiq Muhammad, membenarkan bahwa pemerintah pusat hanya mengalokasikan pendanaan untuk Koridor 1 BST (Bandara Adi Soemarmo–Terminal Palur PP via Tirtonadi dan pusat kota). Sedangkan Koridor 5 (Terminal Kartasura–Simpang Sidan) dan Koridor 6 (Terminal Tirtonadi–Solo Baru) tidak lagi mendapat dukungan dana APBN pada 2026.
“Yang sudah diinfo ke kami itu baru Koridor 1. Di 2026 masih didanai pusat. Tetapi Koridor 5 sampai Bekonang dan Koridor 6 Solo Baru tidak didanai,” jelasnya, Kamis (20/11).
Pemerintah Kota Surakarta melalui Wali Kota Respati Ardi bersama Dishub Surakarta sebelumnya telah mengkomunikasikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Dishub Surakarta juga telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah untuk mencari solusi bagi dua koridor yang terdampak. Namun hingga kini, belum ada keputusan dari provinsi.
“Tawaran dari Dishub Provinsi adalah skema sharing pembiayaan dengan Karanganyar dan Sukoharjo. Tapi dua kabupaten itu masih keberatan karena kondisi keuangan 2026, TKD mereka dikurangi dan waktunya sudah mepet. Mereka mempertimbangkan baru coba pada 2027. Khusus 2026 ini, provinsi belum memberi keputusan dan masih akan dilaporkan ke pimpinan,” ujarnya.
Dishub memastikan potensi dampak terhadap pola pelayanan BST sulit dihindari pada koridor yang tak lagi didanai pusat. Kendati demikian, tarif BST untuk 2026 tetap sama seperti rencana yang telah diumumkan dan tidak mengalami perubahan lagi.
Tarif penumpang umum menjadi Rp 4.000, pelajar dan lansia Rp 2.200, sementara penyandang disabilitas gratis. Penyesuaian tarif tersebut mengikuti perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang berlaku mulai tahun depan.
“Tarif 2026 sudah final. Tapi untuk pelayanannya pasti akan ada penyesuaian. Dari sebelumnya tiga koridor (Koridor 1, 3, dan 5) didanai pusat, tahun depan hanya satu koridor. Dengan hitungan APBD, pendapatan dari tarif akan disesuaikan agar bisa mengkaver semua koridor termasuk angkutan feeder,” terang Taufiq.
Perubahan skema pembiayaan ini turut mendapat sorotan DPRD Kota Surakarta. Pemerintah kota diminta menyiapkan langkah antisipatif agar kualitas layanan BST tidak menurun.
“Sharing pembiayaan dengan kabupaten sekitar baru bisa berjalan jika ada goodwill dari provinsi untuk mengoordinasikan. Kalau tidak, pasti sulit. Antisipasinya harus disiapkan agar tidak terjadi kemunduran dan kota ini tidak mulai lagi dari nol,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono.
(ves/bun)